Hello Guys, Welcome Back in yaudahkasideh blog. Hasyiap, kali ini kita ngomongin tentang Alasan Proteksi dalam Perdagangan Internasional and tanpa berlama lama, Yaudahkasideh!!!
Dalam perdagangan internasional, ada sejumlah kebijakan proteksi yang diambil oleh pemerintah. Tentu, pengambilan kebijakan proteksi ini bukan tanpa alasan, pastilah ada alasan mengapa pemerintah mengambil kebijakan proteksi dalam perdagangan internasional. Berikut ini adalah alasan mengapa pemerintah mengambil kebijakan proteksi dalam perdagangan internasional.
Alasan Proteksi dalam Perdagangan Internasional
A.Melindungi Industri Dalam Negeri yang Masih Baru
Alasan pertama mengapa pemerintah mengambil kebijakan proteksi adalah untuk melindungi industri dalam negeri yang masih baru. Industri yang baru saja terbentuk tentulah tidak langsung dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar, apalagi perusahaan yang sudah bertaraf internasional. Dengan adanya proteksi, usaha kecil dan menengah yang masih baru dapat secara perlahan-lahan bersaing dengan luar negeri. Proteksi ini hanya bersifat sementara hingga usaha tersebut sudah mampu bersaing dengan perusahaan luar negeri.
B.Melindungi Tenaga Kerja Dalam Negeri
Bila barang impor dari luar negeri dapat dengan bebas masuk tanpa proteksi dari pemerintah, maka usaha dalam negeri lama-kelamaan akan sulit untuk bersaing, sehingga akan mengakibatkan kebutuhan akan tenaga kerja menurun. Apalagi, jika barang impor dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga barang dari dalam negeri. Hal ini terjadi pada industri baja di Amerika Serikat pada tahun 1980-an. Pada saat itu pesaing dari Jerman dan Jepang mampu menutup banyak pabrik baja di Amerika Serikat. Setelah proteksi dilakukan, maka industri dalam negeri dapat bersaing dengan barang impor.
C.Mencegah Dumping
Dumping terjadi ketika sebuah negara menjual barang ke negara lain dengan harga dibawah harga produksi. Artinya, negara tersebut merugi karena menjual harga barang dibawah harga produksi. Namun, hal ini memiliki tujuan tersendiri, yaitu untuk menguasai pasar di luar negeri. Sebagai contoh, Cina menjual kain ke Indonesia dengan harga Rp4.000 per meter. Padalah harga produksinya adalah sebesar Rp6.000 per meter. Hal ini akan menarik konsumen untuk membeli kain dari Cina daripada kain yang diproduksi Indonesia. Bagi produsen tekstil Indonesia, hal ini akan menjadi bencana karena tidak akan ada lagi orang yang membeli kain dari Indonesia. Akhirnya, produsen tekstil gulung tikar dan Cina berhasil menguasai pasar kain di Indonesia. Setelah berhasil dikuasai, Cina akan mengembalikan harga ke harga yang seharusnya.
Hal ini dapat dicegah dengan kebijakan proteksi dari pemerintah. Kebijakan proteksi tersebut dapat berupa tarif/pajak. Sebagai contoh, pada bulan April 1987, Amerika Serikat menerapkan tarif 100% bagi beberapa produk Jepang yang diimpor ke Amerika Serikat. Hal ini dilakukan Amerika karena Jepang menerapkan sistem dumping pada chip komputer yang mereka ekspor ke Amerika Serikat.
D.Mencegah Over-Specialization
Era perdagangan bebas saat ini mendoorng setiap negara untuk melakukan spesialisasi pada produk dimana mereka memiliki keunggulan komparatif. Namun, jika spesialisasi itu berlebihan dapat menimbulkan bencana ketika barang yang dispesialisasi suatu negara tidak dibutuhkan lagi oleh dunia seperti semula. Melalui proteksi, maka negara dapat menjaga berbagai jenis industri agar tetap hidup dan mencegah terjadinya spesialisasi yang berlebihan.
E.Mengurangi Defisit Neraca Pembayaran Nasional
Mengurangi defisit neraca pembayaran nasional seringkali menjadi alasan untuk melakukan proteksi. Melalui proteksi, maka pembelian barang dari luar negeri dapat dikurangi dan berganti dengan pembelian barang dari dalam negeri.
F.Melindungi Industri-Industri Penting untuk Pertahanan Nasional
Ini dilakukan untuk mencegah kertergantungan terhadap luar negeri untuk sumber daya dan produk yang penting bagi pertahanan negara tersebut, yang mungkin tidak dapat diperoleh ketika perang. Meskipun demikian, sulit menentukan mana industri yang penting bagi pertahanan nasional dan bisa saja berbeda-beda bagi tiap negara.
Nah, itu tadi penjelasan mengenai Alasan Proteksi dalam Perdagangan Internasional. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberi informasi tambahan kepada pembaca mengenai Perdagangan Internasional. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.
Baca artikel lain tentang:
Ekonomi
Pengetahuan
Alasan Proteksi dalam Perdagangan Internasional
A.Melindungi Industri Dalam Negeri yang Masih Baru
Alasan pertama mengapa pemerintah mengambil kebijakan proteksi adalah untuk melindungi industri dalam negeri yang masih baru. Industri yang baru saja terbentuk tentulah tidak langsung dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar, apalagi perusahaan yang sudah bertaraf internasional. Dengan adanya proteksi, usaha kecil dan menengah yang masih baru dapat secara perlahan-lahan bersaing dengan luar negeri. Proteksi ini hanya bersifat sementara hingga usaha tersebut sudah mampu bersaing dengan perusahaan luar negeri.
B.Melindungi Tenaga Kerja Dalam Negeri
Bila barang impor dari luar negeri dapat dengan bebas masuk tanpa proteksi dari pemerintah, maka usaha dalam negeri lama-kelamaan akan sulit untuk bersaing, sehingga akan mengakibatkan kebutuhan akan tenaga kerja menurun. Apalagi, jika barang impor dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga barang dari dalam negeri. Hal ini terjadi pada industri baja di Amerika Serikat pada tahun 1980-an. Pada saat itu pesaing dari Jerman dan Jepang mampu menutup banyak pabrik baja di Amerika Serikat. Setelah proteksi dilakukan, maka industri dalam negeri dapat bersaing dengan barang impor.
C.Mencegah Dumping
Dumping terjadi ketika sebuah negara menjual barang ke negara lain dengan harga dibawah harga produksi. Artinya, negara tersebut merugi karena menjual harga barang dibawah harga produksi. Namun, hal ini memiliki tujuan tersendiri, yaitu untuk menguasai pasar di luar negeri. Sebagai contoh, Cina menjual kain ke Indonesia dengan harga Rp4.000 per meter. Padalah harga produksinya adalah sebesar Rp6.000 per meter. Hal ini akan menarik konsumen untuk membeli kain dari Cina daripada kain yang diproduksi Indonesia. Bagi produsen tekstil Indonesia, hal ini akan menjadi bencana karena tidak akan ada lagi orang yang membeli kain dari Indonesia. Akhirnya, produsen tekstil gulung tikar dan Cina berhasil menguasai pasar kain di Indonesia. Setelah berhasil dikuasai, Cina akan mengembalikan harga ke harga yang seharusnya.
Hal ini dapat dicegah dengan kebijakan proteksi dari pemerintah. Kebijakan proteksi tersebut dapat berupa tarif/pajak. Sebagai contoh, pada bulan April 1987, Amerika Serikat menerapkan tarif 100% bagi beberapa produk Jepang yang diimpor ke Amerika Serikat. Hal ini dilakukan Amerika karena Jepang menerapkan sistem dumping pada chip komputer yang mereka ekspor ke Amerika Serikat.
D.Mencegah Over-Specialization
Era perdagangan bebas saat ini mendoorng setiap negara untuk melakukan spesialisasi pada produk dimana mereka memiliki keunggulan komparatif. Namun, jika spesialisasi itu berlebihan dapat menimbulkan bencana ketika barang yang dispesialisasi suatu negara tidak dibutuhkan lagi oleh dunia seperti semula. Melalui proteksi, maka negara dapat menjaga berbagai jenis industri agar tetap hidup dan mencegah terjadinya spesialisasi yang berlebihan.
E.Mengurangi Defisit Neraca Pembayaran Nasional
Mengurangi defisit neraca pembayaran nasional seringkali menjadi alasan untuk melakukan proteksi. Melalui proteksi, maka pembelian barang dari luar negeri dapat dikurangi dan berganti dengan pembelian barang dari dalam negeri.
F.Melindungi Industri-Industri Penting untuk Pertahanan Nasional
Ini dilakukan untuk mencegah kertergantungan terhadap luar negeri untuk sumber daya dan produk yang penting bagi pertahanan negara tersebut, yang mungkin tidak dapat diperoleh ketika perang. Meskipun demikian, sulit menentukan mana industri yang penting bagi pertahanan nasional dan bisa saja berbeda-beda bagi tiap negara.
Nah, itu tadi penjelasan mengenai Alasan Proteksi dalam Perdagangan Internasional. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberi informasi tambahan kepada pembaca mengenai Perdagangan Internasional. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar