Pengertian dan Perbedaan Saham dan Reksadana


Hello Guys, Welcome Back in yaudahkasideh blog. Hasyiap, kali ini kita ngomongin tentang Pengertian dan Perbedaan Saham dan Reksadana and tanpa berlama lama, Yaudahkasideh!!!


Dalam pasar modal, terdapat berbagai pilihan ragam investasi. Investasi dalam pasar modal yang paling sering kita dengar adalah Saham dan Reksadana. Tentu, kedua jenis investasi ini memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri, juga perbedaan dan resiko yang mencolok. Lalu, apakah perbedaan diantara keduannya? Berikut ini adalah penjelasannya


A.Pengertian Saham dan Reksadana
Sebelum mengetahui apa saja perbedaan diantara kedua produk investasi ini, ada baiknya kita terlebih dahulu mengenal apa itu Saham dan Reksadana. Berikut ini adalah pengertian dari Saham dan Reksadana :

1.Saham
Saham adalah tanda bukti kepemilikan suatu perusahaan. Berdasarkan hak tagih, saham dapat dibagi lagi menjadi 2 jenis, yaitu :

  1. Saham Biasa : Saham Biasa merupakan saham yang dimiliki oleh pemegang saham, yang mana pemegang saham tersebut tidak memiliki hak untuk didahulukan ketika pembagian dividen oleh perusahaan. Pemegang saham ini, memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan sahamnya mudah diperjual belikan di pasar sekunder
  2. Saham Preferen : Saham Preferen merupakan saham yang dimiliki oleh pemegang saham, yang mana pemegang saham preferen akan didahulukan dalam pembagian dividen oleh perusahaan. Namun, pemegang saham preferen tidak memiliki hak suara. Saham jenis ini lebih aman, karena memiliki hak untuk didahulukan ketika pembagian dividen, namun saham ini sulit untuk dijual dipasar sekunder, dikarenakan jumlahnya yang sedikit.

Selain berdasarkan hak tagih, saham juga dapat dibedakan berdasarakn cara peralihan menjadi 2 jenis, yaitu :

  1. Saham Atas Unjuk : Saham ini tidak mencantumkan nama pemiliknya, sehingga lebih mudah untuk dialihkan ketika diperjualbelikan kepada pihak lain.
  2. Saham Atas Nama : Saham ini mencantumkan nama pemiliknya, sehingga lebih sulit untuk dialihkan ketika diperjualbelikan, karena harus melalui syarat dan prosedur tertentu.

Dalam saham, investor akan menjadi investor aktif, yang akan mengambil segala keputusan Investasi. Pemegang saham, nantinya akan memiliki perusahaan dan mendapatkan pembagian keuntungan berupa dividen dari perusahaan. Besarnya dividen, tergantung seberapa besar persentase saham yang pemegang saham miliki dalam perusahaan tersebut. Semakin besar persentasenya, maka semakin besar pula dividen yang diterima.

2.Reksadana 
Berdasarkan UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 Pasal 27, Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.

Dalam Reksadana, kita tidak akan menjadi investor aktif seperti pada saham, melainkan akan menjadi investor pasif, dikarenakan dalam Reksadana, investor akan dibantu oleh Manajer Investasi dalam mengambil keputusan investasi.

Reksadana ini sangat cocok bagi kamu yang kurang mengerti persoalan pergerakan saham. Karena semua akan ditentukan oleh Manajer Investasi yang kita pilih. Sehingga keuntungan dari Reksadana juga bergantung dari Manajer Investasi. Jika, kamu memilih Manajer Investasi yang handal, tentu kamu akan mendapatkan keuntungan, dan sebaliknya jika kamu memiliih Manajer Investasi yang kurang handal, tentu kamu akan rugi.

B.Perbedaan Antara Saham dan Reksadana
Berikut ini adalah perebedaan antara Saham dan Reksadana :

  1. Dari segi periode pencairan, biasanya Saham lebih fleksibel, karena investor bebas menentukan aksi jual beli kapanpun mereka inginkan. Berbeda dengan Reksadana, yang periode pencairannya sekitar 1-3 Tahun.
  2. Dalam Saham, Investor bebas mengambil keputusan investasi, sedangkan dalam Reksadana, investor akan dibantu oleh Manajer Investasi dalam mengambil keputusan Investasi.
  3. Untuk dapat membeli Saham, dibutuhkan modal yang cukup besar, setidaknya 5 juta. Sedangkan, pada Reksadana, modal 500 ribu saja sudah dapat melakukan investasi.
  4. Dari segi resiko, Saham memiliki resiko yang lebih besar, dikarenakan diperlukan kelihaian investor dalam menganalisa pergerakan saham. Sedangkan resiko dalam Reksadana semua tergantung pada Manajer Investasi, jika Manajer Investasi handal tentu akan menghasilkan keuntungan, jika tidak tentu akan menghasilkan kerugian.
  5. Untuk analisa, pada Saham diperlukan waktu yang banyak untuk menganalisa berbagai pergerakan saham. Berbeda dengan Reksadana yang akan dilakukan oleh Manajer Investasi sehingga lebih efisien.
  6. Dalam reksa dana, modal investor digabungkan dengan investor lain sehingga peluang diversifikasi lebih banyak. Sementara investasi saham hanya fokus pada beberapa saham.  

Nah, itu tadi penjelasan mengenai pengertian dan perbedaan antara saham dan reksadana. Semoga dengan adanya artikel ini, dapat membantu pembaca sekalian dalam membedakan Saham dan Reksadana. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan juga artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya :D
Baca artikel lain tentang:

Share:


Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar