Pengertian dan Perbedaan Saham dan Obligasi


Hello Guys, Welcome Back in yaudahkasideh blog. Hasyiap, kali ini kita ngomongin tentang Pengertian dan Perbedaan Saham dan Obligasi and tanpa berlama lama, Yaudahkasideh!!!


Dalam pasar modal, kita mengenal berbagai produk pasar modal. Beberapa diantaranya yang sering kita dengar adalah Saham dan Obligasi. Untuk mendapatkan dana dalam jumlah yang besar, biasanya perusahaan akan menerbitkan saham ataupun obligasi karena dapat menghasilkan dana segar yang besar. Tentu, setiap produk memiliki karakteristik yang berbeda-beda dan memiliki keunggulan dan kelemahannya sendiri. Lalu, apakah perbedaan diantara keduannya? Berikut ini adalah penjelasan selengkapnya


A.Pengertian Saham dan Obligasi
Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai perbedaan antara saham dengan obligasi, ada baiknya jika kita terlebih dahulu mengenal apa itu saham dan obligasi. Berikut ini adalah pengertian dari saham dan obligasi :

1.Saham
Saham adalah tanda bukti kepemilikan suatu perusahaan. Berdasarkan hak tagih, saham dapat dibagi lagi menjadi 2 jenis, yaitu :

  1. Saham Biasa : Saham Biasa merupakan saham yang dimiliki oleh pemegang saham, yang mana pemegang saham tersebut tidak memiliki hak untuk didahulukan ketika pembagian dividen oleh perusahaan. Pemegang saham ini, memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan sahamnya mudah diperjual belikan di pasar sekunder
  2. Saham Preferen : Saham Preferen merupakan saham yang dimiliki oleh pemegang saham, yang mana pemegang saham preferen akan didahulukan dalam pembagian dividen oleh perusahaan. Namun, pemegang saham preferen tidak memiliki hak suara. Saham jenis ini lebih aman, karena memiliki hak untuk didahulukan ketika pembagian dividen, namun saham ini sulit untuk dijual dipasar sekunder, dikarenakan jumlahnya yang sedikit.

Selain berdasarkan hak tagih, saham juga dapat dibedakan berdasarakn cara peralihan menjadi 2 jenis, yaitu :

  1. Saham Atas Unjuk : Saham ini tidak mencantumkan nama pemiliknya, sehingga lebih mudah untuk dialihkan ketika diperjualbelikan kepada pihak lain.
  2. Saham Atas Nama : Saham ini mencantumkan nama pemiliknya, sehingga lebih sulit untuk dialihkan ketika diperjualbelikan, karena harus melalui syarat dan prosedur tertentu.

Pemegang saham, nantinya akan memiliki perusahaan dan mendapatkan pembagian keuntungan berupa dividen dari perusahaan. Besarnya dividen, tergantung seberapa besar persentase saham yang pemegang saham miliki dalam perusahaan tersebut. Semakin besar persentasenya, maka semakin besar pula dividen yang diterima.

2.Obligasi
Obligasi adalah surat keterangan hutang yang diterbitkan oleh penerbit obligasi kepada pemegang obligasi. Sama seperti saham, obligasi juga dapat dibedakan menurut jaminannya, yaitu :

  1. Secured Bonds : Merupakan obligasi yang dijamin dengan jaminan tertentu, misalnya harta, efek, dan lainnya.
  2. Unsecured Bonds : Merupakan obligasi yang menyertakan jaminan, sehingga hanya mengandalkan kepercayaan dari pemegang obligasi semata.

Pemegang obligasi, nantinya akan mendapatkan keuntungan dari bunga hasil obligasi yang disebut kupon. Besarnya bunga yang didapatkan, tergantung dari perjanjian dengan pihak perusahaan. Pemerintah juga dapat menerbitkan obligasi, namun dengan bunga yang lebih kecil, karena resiko yang ditanggung juga lebih kecil.

Setelah mengetahui sedikit mengenai saham dan obligasi. Barulah, dapat kita bahas mengenai perbedaan antara saham dengan obligasi.

B.Perbedaan Antara Saham dan Obligasi
Berikut ini adalah perbedaan antara saham dengan obligasi :

  1. Saham merupakan tanda bukti kepemilikan perusahaan, sedangkan obligasi merupakan tanda bukti keterangan hutang perusahaan, yang kita miliki.
  2. Saham memiliki jangka waktu yang tidak terbatas, sedangkan obligasi memiliki jatuh tempo yang telah disepakati.
  3. Keuntungan pemegang saham berasal dari dividen dengan besar yang tidak pasti, sedangkan obligasi berasal dari bunga hutang perusahaan yang telah disepakati, dan besar yang pasti.
  4. Dividen akan diterima pemegang saham, jika perusahaan mendapatkan laba. Sedangkan bunga dari obligasi tetap akan diterima pemegang obligasi meskipun perusahaan dalam keadaan rugi atau laba.
  5. Pemegang saham memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham untuk menentukan jalannya perusahaan, sedangkan pemegang obligasi tidak memilikinya.
  6. Resiko pada saham adalah tidak diterimanya pembagian dividen karena perusahaan rugi, sedangkan pada obligasi resikonya adalah jika perusahaan tidak mampu membayar hutang beserta bungannya.
  7. Harga saham sangat fluktuatif dan sensitif terhadap kondisi makro dan mikro. Sedangkan obligasi relatif stabil, namun sensitif terhadap tingkat bunga dan inflasi.
  8. Pada saat terjadi likuidasi (Pembubaran Perusahaan), pemegang obligasi akan didahulukan untuk menerima aset perusahaan, sedangkan pemegang saham hanya menerima sisa-sisanya (Jika ada).

Nah, itu tadi penjelasan mengenai pengertian dan perbedaan antara Saham dengan Obligasi. Semoga dengan adanya artikel ini, pembaca dapat membedakan dengan jelas mana saham dan mana obligasi, serta dapat memilih dengan tepat investasi mana yang lebih menguntungkan (Berdasarkan pendapat masing-masing). Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan juga artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya :D

Baca artikel lain tentang:

Share:


Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar