Contoh Negara dengan Bentuk Pemerintahan Monarki


Hello Guys, Welcome Back in yaudahkasideh blog. Hasyiap, kali ini kita ngomongin tentang Contoh Negara dengan Bentuk Pemerintahan Monarki and tanpa berlama lama, Yaudahkasideh!!!


Salah satu dari bentuk pemerintahan adalah monarki. Cukup banyak negara di dunia ini yang menggunakan bentuk pemerintahan yang satu ini. Negara dengan bentuk pemerintahan monarki dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Perbedaan yang paling mencolok antara bentuk pemerintahan monarki dengan bentuk pemerintahan lainnya adalah penguasa monarki menjadi kepala negara sepanjang hidupnya, berbeda dengan presiden yang dipilih untuk jangka waktu tertentu.

Bentuk pemerintahan monarki dibedakan menjadi 2, yaitu monarki mutlak/absolut, dan monarki konstitusional. Berikut ini adalah sedikit penjelasan mengenai kedua bentuk monarki tersebut :

  1. Monarki mutlak/absolut : merupakan bentuk monarki dimana kepala negara (penguasa monarki) memiliki kekuasaan penuh untuk mengatur negaranya.
  2. Monarki konstitusional : merupakan bentuk monarki dimana kepala negara (penguasa monarki) hanya memainkan peran simbolis saja, sedangkan pemerintahan diatur oleh Perdana Menteri.

Berikut ini adalah contoh-contoh negara yang memiliki bentuk pemerintahan monarki :

A.Monarki Mutlak/Absolut
Berikut adalah daftar negara yang menggunakan bentuk pemerintahan monarki absolut :

  1. Brunei Darussalam : merupakan sebuah negara kecil diutara pulau Kalimantan yang menjalankan syariat Islam.
  2. Oman : merupakan sebuah negara Arab yang terletak di di Asia Barat Daya
  3. Qatar : merupakan sebuah negara yang terletak di sebuah semenanjung kecil di Jazirah Arab di Asia Barat
  4. Arab Saudi : merupakan sebuah negara Arab di Asia Barat yang mencakup hampir keseluruhan wilayah semenanjung arabia.
  5. Swaziland : merupakan sebuah negara kecil yang terletak di selatan Afrika.
  6. Vatikan : merupakan negara terkecil di dunia yang terletak di dalam kota Roma. Dipimpin oleh seorang Uskup Roma atau Paus yang merupakan pemimpin umat Katolik di seluruh dunia.

B.Monarki Konstitusional
Berikut adalah daftar negara yang menggunakan bentuk pemerintahan monarki konstitusional :

  1. Andorra
  2. Antigua dan Barbada
  3. Australia
  4. Bahama
  5. Bahrain
  6. Barbados
  7. Belanda
  8. Belgia
  9. Belize 
  10. Bhutan
  11. Britania Raya
  12. Canada
  13. Denmark
  14. Grenada
  15. Jamaika
  16. Jepang 
  17. Kamboja
  18. Kepulauan Salomon
  19. Kuwait
  20. Lesotho
  21. Liechtenstein
  22. Luxembourg
  23. Malaysia
  24. Monako
  25. Maroko
  26. Norwegia
  27. Papua Nugini
  28. Saint Kitts and Nevis
  29. Saint Lucia
  30. Saint Vincent and Grenadines
  31. Selandia Baru
  32. Spanyol
  33. Swaziland
  34. Swedia
  35. Thailand
  36. Tonga
  37. Tuvalu
  38. Uni Emirat Arab
  39. Yordania 

Itu tadi contoh-contoh dari negara dengan bentuk pemerintahan monarki. Sejak abad ke-20 bentuk pemerintahan monarki mulai berkurang digunakan oleh berbagai negara di dunia dan berganti dengan bentuk pemerintahan yang lain, yaitu republik.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bemanfaat selanjutnya.

Referensi : 
Wikipedia Indonesia (id.wikipedia.org)
Baca artikel lain tentang:

Share:


Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar