Hello Guys, Welcome Back in yaudahkasideh blog. Hasyiap, kali ini kita ngomongin tentang Pengendalian Sosial and tanpa berlama lama, Yaudahkasideh!!!
Di dalam Masyarakat terdapat perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku didalam masyarakat yang disebut dengan Penyimpangan Sosial. Untuk mengatasi masalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang ada di masyarakat ini,maka diperlukanlah tindakahn untuk mengajak masyarakat agar berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat yang disebut dengan Pengendalian Sosial. Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut mengenai Pengendalian Sosial
1.Pengertian Pengendalian Sosial
Berikut ini adalah pengertian pengendalian sosial menurut beberapa ahli
a.Bruce J.Cohen
Menurut Bruce J.Cohen yang dimaksud dengan pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas tertentu.
b.Horton
Menurut Horton yang dimaksud dengan pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat,sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat.
c.Joseph S.Roucek
Menurut Joseph S.Roucek yang dimaksud dengan pengendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana ataupun tidak terencana yang mengajarkan ,membujuk,dan memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai kelompok
d.Peter L.Berger
Menurut Peter L.Berger yang dimaksud dengan pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan oleh masyarakat untuk menertibkan anggota-anggotanya yang membangkang.
e.Soetandyo Wignyo Subroto
Menurut Soetandyo Wignyo Subroto yang dimaksud dengan pengendalian sosial adalah sanksi,yaitu suatu bentuk penderitaan yang secara sengaja diberikan oleh masyarakat.
e.John J.Macionis
Menurut John J.Macionis yang dimaksud dengan pengendalian sosial adalah berbagai sarana untuk mendorong warga masyarakat agar bersedia mematuhi norma-norma yang berlaku.
Jadi,dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan Pengendalian Sosial adalah segenap cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau tidak direncanakan yang memiliki tujuan untuk mengajak,mendidik,atau memaksa warga masyarakat agar bertindak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku didalam masyarakat tersebut.
2.Ciri-ciri Pengendalian Sosial
Berikut adalah ciri-ciri pengendalian sosial :
*Metode / Teknik untuk menertibkan masyarakat atau individu
*Dapat dilakukan oleh individu terhadap individu,kelompok terhadap kelompok,dan kelompok terhadap individu
*Bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terus terjadi didalam masyarakat
*Dilakukan secara timbal balik meskipun terkadang tidak disadari oleh dua belah pihak.
3.Tujuan Pengendalian Sosial
Berikut adalah Tujuan dari Pengendalian Sosial :
*Untuk menjaga ketertiban sosial
*Untuk mencegah terjadinya penyimpangan perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat
*Untuk mengembangkan budaya malu
4.Macam-macam Pengendalian Sosial
Berdasarkan caranya pengendalian sosial dibedakan menjadi 2 yaitu :
a.Cara Persuasif
Cara Persuasif adalah cara pengendalian sosial yang dilakukan dengan menekankan pada tindakan yang sifatnya mengajak atau membimbing warga masyarakat agar bersedia berperliku sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat,contoh : Memberikan nasihat
b.Cara Koersif
Cara Koersif adalah pengendalian sosial yang dilakukan dengan menekankan pada tindakah yang sifatnya memaksa warga masyarakat agar bersedia berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku didalam masyarakat,contoh : Main Hakim Sendiri
Berdasarkan sifatnya pengendalian sosial dibedakan menjadi 2 yaitu :
a.Upaya Preventif
Upaya Preventif yaitu pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran/penyimpangan. Contoh : Memberikan Penyuluhan tentang bahaya narkoba
b.Upaya Represif
Upaya Represif yaitu pengendalian sosial yang ditujukan untuk memulihkan keadaan atau situasi seperti sebelum terjadinya pelanggaran. Contoh : Tetangga yang bertikai,setelah selesai dilakukan mediasi agar kembali seperti keadaan sebelum bertikai
Berdasarkan pelaku pengendalian sosial :
a.Pengendalian pribadi
Pengendalian Pribadi yaitu pengaruh yang datang dari orang atau tokoh tertentu (panutan). Pengaruh ini dapat bersifat baik atau pun buruk.
b.Pengendalian institusional
Pengendalian Institusional yaitu pengaruh yang ditimbulkan dari adanya suatu institusi atau lembaga. Pola perilaku lembaga tersebut tidak hanya mengawasi para anggota lembaga itu saja, akan tetapi juga mengawasi dan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lembaga tersebut berada. Misalnya kehidupan para santri di pondok pesantren akan mengikuti aturan, baik dalam hal pakaian, tutur sapa, sikap, pola pikir, pola tidur, dan sebagainya. Dalam hal ini, pengawasan dan pengaruh dari pondok pesantren tersebut tidak hanya terbatas pada para santrinya saja, namun juga kepada masyarakat di sekitar pondok pesantren.
c.Pengendalian resmi
Pengendalian Resmi yaitu pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan oleh lembaga resmi negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan sanksi yang jelas dan mengikat. Pengendalian resmi dilakukan oleh aparat negara, seperti kepolisian, satpol PP, kejaksaan, ataupun kehakiman untuk mengawasi ketaatan warga masyarakat terhadap hukum yang telah ditetapkan.
d.Pengendalian tidak resmi
Pengendalian tidak resmi yaitu pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan tanpa rumusan aturan yang jelas atau tanpa sanksi hukum yang tegas. Meskipun demikian, pengendalian tidak resmi juga memiliki efektivitas dalam mengawasi atau mengendalikan perilaku masyarakat. Hal ini dikarenakan sanksi yang diberikan kepada pelaku penyimpangan berupa sanksi moral dari masyarakat lain, misalnya dikucilkan atau bahkan diusir dari lingkungannya. Pengendalian tidak resmi dilakukan oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, ataupun tokoh agama yang memiliki kharisma dan dipandang sebagai panutan masyarakat.
5.Bentuk-bentuk Pengendalian Sosial
a.Gosip
Gosip merupakan berita yang menyebar yang tidak berlandaskan pada fakta atau kenyataan. Gosip terjadi apabila pernyataan secara terbuka tidak diucapkan/dilontarkan. Gosip menyebar dengan cara dari satu orang ke orang lain dan biasanya membicarakan orang yang menjadi perhatian publik. Gosip dapat menjadi pengendalian sosial apabila terdapat budaya malu,sehingga orang yang digosipkan agar bertindak sewajarnya dan tidak melanggar norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.
b.Teguran
Teguran adalah peringatan yang diberikan oleh satu pihak ke pihak lain. Teguran memiliki tujuan agar menyadarkan seseorang yang telah bertindak menyimpang. Teguran dapat dilakukan baik secara lisan maupun secara tertulis
c.Hukuman
Hukuman adalah perlakuan tertentu yang memiliki sifat tidak mengenakan atau menimbulkan penderitaan,yang diberikan kepada pihak-pihak yang telah melakukan perilaku menyimpang. Hukuman biasanya diberikan oleh pihak-pihak yang berwenang. Tujuan dari hukuman adalah agar pihak yang membuat perilaku menyimpang mendapatkan efek jera dan tidak mau mengulangi perbuatan menyimpangnya.
d.Pendidikan
Pendidikan merupakan lembaga pengendalian sosial yang berperan sebagai tempat seseorang menjadi tahu,memahami,mengakui,dan bersedia untuk berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku didalam masyarakat. Pendidikan dapat dilaksanakan melalui keluarga,sekolah,dan masyarakat.
e.Agama
Menurut Emile Durkheim,agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal suci. Kepercayaan dan praktik tersebut mempersatukan semua orang beriman kedalam suatu komunitas moral. Agama mengajarkan apa yang baik,yang harus dilakukan umatnya. Apabila agama dilasnakan tidak hanya sebagai formalitas,sekadar berdoa tetapi didasari oleh keikhlasan serta makna dari ibadah tersebut maka agama-agama akan berperan sebagai lembaga pengendalian sosial yang efektif.
Nah,itu tadi penjelasan mengenai Pengendalian Sosial. Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu pembaca sekalian agar lebih memahami mengenai Pengendalian Sosial. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya :D
Baca artikel lain tentang:
Pengetahuan
Sosiologi
1.Pengertian Pengendalian Sosial
Berikut ini adalah pengertian pengendalian sosial menurut beberapa ahli
a.Bruce J.Cohen
Menurut Bruce J.Cohen yang dimaksud dengan pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas tertentu.
b.Horton
Menurut Horton yang dimaksud dengan pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat,sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat.
c.Joseph S.Roucek
Menurut Joseph S.Roucek yang dimaksud dengan pengendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana ataupun tidak terencana yang mengajarkan ,membujuk,dan memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai kelompok
d.Peter L.Berger
Menurut Peter L.Berger yang dimaksud dengan pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan oleh masyarakat untuk menertibkan anggota-anggotanya yang membangkang.
e.Soetandyo Wignyo Subroto
Menurut Soetandyo Wignyo Subroto yang dimaksud dengan pengendalian sosial adalah sanksi,yaitu suatu bentuk penderitaan yang secara sengaja diberikan oleh masyarakat.
e.John J.Macionis
Menurut John J.Macionis yang dimaksud dengan pengendalian sosial adalah berbagai sarana untuk mendorong warga masyarakat agar bersedia mematuhi norma-norma yang berlaku.
Jadi,dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan Pengendalian Sosial adalah segenap cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau tidak direncanakan yang memiliki tujuan untuk mengajak,mendidik,atau memaksa warga masyarakat agar bertindak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku didalam masyarakat tersebut.
2.Ciri-ciri Pengendalian Sosial
Berikut adalah ciri-ciri pengendalian sosial :
*Metode / Teknik untuk menertibkan masyarakat atau individu
*Dapat dilakukan oleh individu terhadap individu,kelompok terhadap kelompok,dan kelompok terhadap individu
*Bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terus terjadi didalam masyarakat
*Dilakukan secara timbal balik meskipun terkadang tidak disadari oleh dua belah pihak.
3.Tujuan Pengendalian Sosial
Berikut adalah Tujuan dari Pengendalian Sosial :
*Untuk menjaga ketertiban sosial
*Untuk mencegah terjadinya penyimpangan perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat
*Untuk mengembangkan budaya malu
4.Macam-macam Pengendalian Sosial
Berdasarkan caranya pengendalian sosial dibedakan menjadi 2 yaitu :
a.Cara Persuasif
Cara Persuasif adalah cara pengendalian sosial yang dilakukan dengan menekankan pada tindakan yang sifatnya mengajak atau membimbing warga masyarakat agar bersedia berperliku sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat,contoh : Memberikan nasihat
b.Cara Koersif
Cara Koersif adalah pengendalian sosial yang dilakukan dengan menekankan pada tindakah yang sifatnya memaksa warga masyarakat agar bersedia berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku didalam masyarakat,contoh : Main Hakim Sendiri
Berdasarkan sifatnya pengendalian sosial dibedakan menjadi 2 yaitu :
a.Upaya Preventif
Upaya Preventif yaitu pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran/penyimpangan. Contoh : Memberikan Penyuluhan tentang bahaya narkoba
b.Upaya Represif
Upaya Represif yaitu pengendalian sosial yang ditujukan untuk memulihkan keadaan atau situasi seperti sebelum terjadinya pelanggaran. Contoh : Tetangga yang bertikai,setelah selesai dilakukan mediasi agar kembali seperti keadaan sebelum bertikai
Berdasarkan pelaku pengendalian sosial :
a.Pengendalian pribadi
Pengendalian Pribadi yaitu pengaruh yang datang dari orang atau tokoh tertentu (panutan). Pengaruh ini dapat bersifat baik atau pun buruk.
b.Pengendalian institusional
Pengendalian Institusional yaitu pengaruh yang ditimbulkan dari adanya suatu institusi atau lembaga. Pola perilaku lembaga tersebut tidak hanya mengawasi para anggota lembaga itu saja, akan tetapi juga mengawasi dan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lembaga tersebut berada. Misalnya kehidupan para santri di pondok pesantren akan mengikuti aturan, baik dalam hal pakaian, tutur sapa, sikap, pola pikir, pola tidur, dan sebagainya. Dalam hal ini, pengawasan dan pengaruh dari pondok pesantren tersebut tidak hanya terbatas pada para santrinya saja, namun juga kepada masyarakat di sekitar pondok pesantren.
c.Pengendalian resmi
Pengendalian Resmi yaitu pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan oleh lembaga resmi negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan sanksi yang jelas dan mengikat. Pengendalian resmi dilakukan oleh aparat negara, seperti kepolisian, satpol PP, kejaksaan, ataupun kehakiman untuk mengawasi ketaatan warga masyarakat terhadap hukum yang telah ditetapkan.
d.Pengendalian tidak resmi
Pengendalian tidak resmi yaitu pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan tanpa rumusan aturan yang jelas atau tanpa sanksi hukum yang tegas. Meskipun demikian, pengendalian tidak resmi juga memiliki efektivitas dalam mengawasi atau mengendalikan perilaku masyarakat. Hal ini dikarenakan sanksi yang diberikan kepada pelaku penyimpangan berupa sanksi moral dari masyarakat lain, misalnya dikucilkan atau bahkan diusir dari lingkungannya. Pengendalian tidak resmi dilakukan oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, ataupun tokoh agama yang memiliki kharisma dan dipandang sebagai panutan masyarakat.
5.Bentuk-bentuk Pengendalian Sosial
a.Gosip
Gosip merupakan salah satu bentuk pengendalian sosial |
b.Teguran
Teguran adalah peringatan yang diberikan oleh satu pihak ke pihak lain. Teguran memiliki tujuan agar menyadarkan seseorang yang telah bertindak menyimpang. Teguran dapat dilakukan baik secara lisan maupun secara tertulis
c.Hukuman
Hukuman adalah perlakuan tertentu yang memiliki sifat tidak mengenakan atau menimbulkan penderitaan,yang diberikan kepada pihak-pihak yang telah melakukan perilaku menyimpang. Hukuman biasanya diberikan oleh pihak-pihak yang berwenang. Tujuan dari hukuman adalah agar pihak yang membuat perilaku menyimpang mendapatkan efek jera dan tidak mau mengulangi perbuatan menyimpangnya.
d.Pendidikan
Pendidikan merupakan lembaga pengendalian sosial yang berperan sebagai tempat seseorang menjadi tahu,memahami,mengakui,dan bersedia untuk berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku didalam masyarakat. Pendidikan dapat dilaksanakan melalui keluarga,sekolah,dan masyarakat.
e.Agama
Menurut Emile Durkheim,agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal suci. Kepercayaan dan praktik tersebut mempersatukan semua orang beriman kedalam suatu komunitas moral. Agama mengajarkan apa yang baik,yang harus dilakukan umatnya. Apabila agama dilasnakan tidak hanya sebagai formalitas,sekadar berdoa tetapi didasari oleh keikhlasan serta makna dari ibadah tersebut maka agama-agama akan berperan sebagai lembaga pengendalian sosial yang efektif.
Nah,itu tadi penjelasan mengenai Pengendalian Sosial. Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu pembaca sekalian agar lebih memahami mengenai Pengendalian Sosial. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya :D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar