Pengertian dan Jenis-jenis Uang


Hello Guys, Welcome Back in yaudahkasideh blog. Hasyiap, kali ini kita ngomongin tentang Pengertian dan Jenis-jenis Uang and tanpa berlama lama, Yaudahkasideh!!!


Uang Kertas
Siapa yang tidak mengenal uang? Uang merupakan benda penting dalam hidup kita. Dengan uang kita dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga keinginan kita. Sebelum manusia mengenal uang,dulunya manusia memenuhi kebutuhan sehari-harinya dengan usaha sendiri,sebagai contoh jika manusia lapar maka ia akan berburu. Lama kelamaan sistem usaha sendiri ini ternyata tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya,karena ada beberapa barang yang tidak bisa ia hasilkan sendiri sehingga dia membutuhkan barang yang dibutuhkannya dari orang lain dan ditukar dengan barang yang dimilikinya .

Lama kelamaan kemudian munculah sistem Barter [Tukar Menukar]. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.Kemudian munculah alat-alat tukar dengan benda-benda tertentu. Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Barulah pada akhirnya muncul uang logam.


A.Pengertian Uang
Pengertian uang menurut ilmu ekonomi tradisional adalah setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum,sedangkan dalam ilmu ekonomi modern uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Berikut ini adalah jenis-jenis uang yang kita kenal sekarang

B.Jenis-jenis Uang
Jenis-jenis uang dapat dibedakan berdasarkan bahan pembuatnya,menurut berlakunya sebagai alat pembayaran,menurut lembaga yang mengeluarkannya dan menurut nilainya.

1.Jenis uang menurut bahan pembuatnya
a.Uang Logam

Uang Logam
Uang logam adalah uang terbuat dari logam. Biasanya bahan logam yang dipakai adalah Emas dan Perak karena nilainya yang cenderung stabil,tahan lama,mudah dikenali,tidak mudah musnah dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki 3 macam nilai,yaitu :

1.Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.

2.Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).

3.Nilai tukar (riil), nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).

b.Uang Kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas. Walaupun uang dibuat dari kertas,tapi uang tidak mudah untuk dipalsukan. Uang kertas sebenarnya pengganti dari uang logam,mengapa diganti? Karena uang logam dinilai kurang efisien sebab jika dalam jumlah banyak maka kita harus membawa uang logam dengan sangat berat,ini berbeda dengan uang kertas yang cenderung ringan.

2.Jenis uang menurut berlakunya sebagai alat pembayaran
a.Uang Kartal
Yaitu jenis uang yang digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal dibagi menjadi 2 yaitu Uang Logam dan Uang Kertas

b.Uang Giral
Cek merupakan contoh uang Giral
Uang Giral adalah uang dalam bentuk simpanan yang disimpan didalam bank yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara seperti cek,giro,atau perintah membayar.
 

3.Jenis Uang menurut lembaga yang mengeluarkannya
a.Bank Sentral
Bank Sentral memiliki hak memonopoli dalam menciptakan uang kartal. Uang yang dikeluarkan oleh bank sentral adalah uang yang sah yang digunakan untuk alat pembayaran sebagai transaksi sehari-hari oleh masyarakat. Contoh : Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia,Bank Sentral di Hongkong adalah HSBC,dan lain-lain.

Bank Indonesia merupakan Bank Sentral Republik Indonesia

b.Bank Umum
Bank Umum memiliki kemampuan untuk menciptakan suatu tabungan yang dapat diambil sewaktu-waktu dengan menggunakan cek atau giro. Inilah yang disebut dengan uang Giral

4.Jenis Uang berdasarkan nilainya
a.Uang Penuh [Full Bodied Money]
Yang dimaksud dengan Full Bodied Money adalah apabila nilai yang tertera diatas uang tersebut sama dengan nilai dari bahan pembuatnya.

b.Uang Tanda [Token Money]
Yang dimaksud dengan Token money adalah apabila nilai yang tertera diatas uang tersebut lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan nilai dari bahan pembuatnya.

Nah,itu tadi dia penjelasan mengenai pengertian dan jenis-jenis uang. Bagaimana sekarang anda sudah mengerti bukan apa yang dimaksud dengan uang dan apa saja jenis-jenisnya? Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu pembaca sekalian dalam lebih memahami mengenai arti dari uang dan jenis-jenisnya. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya :D



Baca artikel lain tentang:

Share:


Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar