Lembaga Distribusi


Hello Guys, Welcome Back in yaudahkasideh blog. Hasyiap, kali ini kita ngomongin tentang Lembaga Distribusi and tanpa berlama lama, Yaudahkasideh!!!


Pedagang Buah
Kegiatan manusia untuk menyalurkan atau menyebarluaskan hasil produksi kepada masyarakat disebut sebagai distribusi. Orang yang melakukan distribusi disebut sebagai distributor. Berkat distribusi, barang hasil produksi dapat sampai ke tangan manusia yang membutuhkannya. Adapun orang atau badan usaha yang menjadi perantara antara produsen dan konsumen disebut sebagai lembaga distribusi. Berikut ini adalah penjelasan mengenai lembaga distribusi

Lembaga Distribusi
Distributor dapat dikelompokkan menjadi beberapa kelompok, yaitu sebagai berikut :

A.Pedagang
Pedagang adalah distributor yang membeli hasil barang produksi untuk dijual kembali dengan tanggung jawab sendiri. Pedagang bisa berupa perorangan, kelompok bukan koperasi, dan koperasi. Imbalan yang diterima oleh pedagang adalah laba atau untung dari hasil penjualan kembali barang hasil produksi. Pedagang dapat dibedakan lagi menjadi dua, yaitu :

1.Pedagang Besar
Pedagang besar atau grosir adalah pedagang yang membeli barang hasil produksi dalam jumlah yang besar dan kemudian pada umumnya menjual kembali kepada pedagang-pedagang yang lebih kecil untuk mendapatkan keuntungan. Biasanya, pedagang besar menjual barangnya dalam jumlah besar kepada para pedagang kecil. Pedagang besar jarang langsung menjual kepada para konsumen, melainkan lebih sering kepada pedagang yang lebih kecil.

2.Pedagang Eceran
Pedagang eceran disebut juga sebagai retailer merupakan orang yang menjual barang langsung kepada konsumen. Pedagang ini membeli barang yang akan dijual dari pedagang besar yang kemudian menjualnya kembali ke konsumen. Contoh pedagang eceran adalah kios, toko, toko serba ada, dll.

B.Perantara Khusus
Selain pedagang, ada beberapa perantara yang juga merupakan distributor. Mereka disebut sebagai perantara khusus, yang terdiri dari :

1.Agen
Agen adalah orang atau badan usaha yang ditetapkan oleh sebuah perusahaan untuk menyalurkan barang hasil produksi. Agen mendapatkan keuntungan berupa potongan harga atau komisi. Besarnya komisi tergantung dari seberapa banyak agen tersebut dapat menjual barang perusahaan. Semakin banyak barang yang dijual tentu komisi yang diterima oleh sang agen akan semakin besar. Selain dari komisi, agen juga dapat memperoleh imbalan melalui laba dengan cara menjual barang dengan harga yang lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh perusahaan. Namun, ada beberapa perusahaan yang melarang agennya untuk menjual barang dengan harga lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh perusahaan.

2.Makelar
Makelar disebut juga sebagai broker merupakan orang yang menjadi perantara dalam perdagangan untuk menjualkan atau membelikan barang atas nama orang lain. Makelar akan mempertemukan antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual-beli. Makelar mendapatkan imbalan yang disebut provisi.

3.Komisioner
Komisioner tidak jauh berbeda dengan makelar, hanya saja komisioner mempunyai kuasa atas barang dan tidak sekedar mempertemukan penjual dan pembeli seperti pada makelar. Imbalan yang diterima oleh komisioner adalah komisi. Biasanya, komisioner menjual barang dengan harga yang sudah ditetapkan oleh perusahaan/produsen.

C.Importir dan Eksportir
Importir dan Eksportir merupakan lembaga distribusi yang memiliki hubungan dengan luar negeri. Berikut adalah penjelasan mengenai importir dan eksportir.

1.Importir
Importir adalah orang atau badan usaha yang mendatangkan barang dari luar negeri untuk dijual kembali atau dipergunakan sendiri. Oleh karena itu, barang-barang yang didatangkan bisa berupa bahan-bahan untuk diolah, tetapi juga bisa barang yang sudah jadi. Jika importir menjual barangnya kembali untuk mendapatkan keuntungan, maka importir bertindak sebagai pedagang.

2.Eksportir
Eksportir merupakan kebalikan dari importir. Jika importir mendatangkan barang dari luar negeri, maka eksportir mengirim/menjual barang ke luar negeri. Tujuan para eksportir adalah untuk mendapatkan keuntungan. Eksportir bisa berasal langsung dari perusahaan/produsen dan bisa juga berasal dari pedagang biasa

Nah, itu tadi penjelasan mengenai Lembaga Distribusi. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberi informasi tambahan kepada pembaca mengenai distribusi. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya 😀
Baca artikel lain tentang:

Share:


Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar