Hello Guys, Welcome Back in yaudahkasideh blog. Hasyiap, kali ini kita ngomongin tentang Tugas Utama Pemegang Saham and tanpa berlama lama, Yaudahkasideh!!!
Apa saja tugas pemegang saham ?
Perlu diingat, bahwa pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan, dia owner, dia bos nya. Tugas utama yang harus dilakukan hanya satu.
Yaitu menyetor modal atau menginvestasikan dana kepada perusahaan.
Selebihnya, ada beberapa tugas atau mungkin lebih tepat disebut hak dan kebutuhan pemegang saham seperti:
Sehingga hasil audit benar benar menunjukkan hal yang sebenarnya terjadi dan laporan keuangan telah disajikan berdasarkan standar dan ketentuan yang berlaku.
Laporan keuangan tersebut dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pemegang saham.
Baca artikel lain tentang:
Manajemen
Perlu diingat, bahwa pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan, dia owner, dia bos nya. Tugas utama yang harus dilakukan hanya satu.
Yaitu menyetor modal atau menginvestasikan dana kepada perusahaan.
Selebihnya, ada beberapa tugas atau mungkin lebih tepat disebut hak dan kebutuhan pemegang saham seperti:
- Merancang dan menentukan rencana bisnis
- Menunjuk dan memberhentikan direksi perusahaan
- Memeriksa laporan keuangan
#1. Merancang dan Menentukan Business Plan
Sebagai pemilik perusahaan, pemegang saham harus merancang dan menentukan rencana bisnis perusahaan.
Karena pemegang saham adalah pemilik, terserah dia mau dirancang bagaimanapun perusahaan tersebut.
Karena pemegang saham adalah pemilik, terserah dia mau dirancang bagaimanapun perusahaan tersebut.
Dalam rencana jangka panjang, bidang bisnis apa yang akan dia jalankan ?
Bagaimana cara menjalankannya dan apa saja sumber daya yang dimilikinya?
Pertanyaan tersebut akan dipikirkan dengan matang oleh pemegang saham sebelum dia mengeluarkan uangnya untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut.
Seandainya perusahaan ingin terjun di bisnis furniture.
Disektor mana perusahaan akan bermain ?
Produksi furniture ? Menjual furniture ? Jasa perbaikan furniture ? atau semuanya ?
Rencana bisnis ini nanti akan diteruskan kepada direksi perusahaan dalam eksekusinya.
Direksi perusahaan adalah orang atau pihak yang ditunjuk oleh pemegang saham untuk menjalankan roda bisnis perusahaan.
Pemegang saham hanya duduk diam dan menunggu direksi bekerja sesuai dengan keinginannya dan menghasilkan keuntungan.
#2. Mengangkat dan Memberhentikan Direksi
Kecuali perusahaan tersebut dikelola sendiri oleh pemiliknya (biasanya perusahaan keluarga), Pemegang saham bisa menunjuk seorang direksi untuk mengelola perusahaan yang dia miliki.
Seperti dikatakan tadi, direksi adalah orang atau pihak yang ditunjuk oleh pemegang saham untuk menjalankan operasional perusahaan.
Direksi dan jajaran manajemen dibawahnya adalah sebagai agen dan bertanggungjawab penuh terhadap pemegang saham
Seperti dikatakan tadi, direksi adalah orang atau pihak yang ditunjuk oleh pemegang saham untuk menjalankan operasional perusahaan.
Direksi dan jajaran manajemen dibawahnya adalah sebagai agen dan bertanggungjawab penuh terhadap pemegang saham
Dalam memilih dewan direksi perusahaan, pemegang saham akan memperhatikan track record, latar belakang, kemampuan, pengalaman, skil, jaringan dan kejujuran orang yang akan dipilihnya.
Agar kelak, direksi yang ditunjuk bisa mengemban tugas sesuai dengan ekspeksi. Bukan malah merugikan pemegang saham
Salah satu kewajiban atau tugas pemegang saham dalam mengangkat direksi adalah membayar direksi tersebut berupa gaji, fasilitas dan tunjangan.
Apabila kinerjanya sangat memuaskan, pemegang saham bisa memberikan bonus tambahan.
Memberhentikan Direksi
Selain mengangkat direksi, tugas pemegang saham juga memberhentikan direksi yang diangkatnya.
Ada beberapa kemungkinan atau alasan mengapa direksi perlu diberhentikan
Ada beberapa kemungkinan atau alasan mengapa direksi perlu diberhentikan
# Pertama, karena direksi mengundurkan diri.
Ada banyak alasan mengapa seorang direksi mengundurkan diri, mulai dari alasan personal, konflik dengan anggota direksi lain hingga alasan yang tidak ada hubungan sama sekali dengan perusahaan.
Namun apapun alasannya, pemegang saham tidak bisa memaksakan kehendak untuk mempertahankan jika direksi memutuskan untuk memutuskan berhenti.
Kecuali diputuskan atau ada ketentuan lain yang tertulis sebelum direksi dan pemegang saham melakukan kerjasama sebelumnya.
Kecuali diputuskan atau ada ketentuan lain yang tertulis sebelum direksi dan pemegang saham melakukan kerjasama sebelumnya.
Pemegang saham harus segera mencari dan menunjuk direksi yang baru untuk mengisi posisinya.
# Kedua, karena kinerja direksi tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Kinerja direksi yang tidak sesuai dengan ekspeksasi bisa membuat pemegang saham tidak senang dan memberhentikan direksi tersebut.
Terkadang pemegang saham memiliki standar yang sangat tinggi, bukan hanya perusahaan mengalami kerugian, bahkan perusahaan mendapatkan laba namun tidak setinggi yang diharapkan bisa menjadi penyebab pemegang saham memberhentikan direksi tersebut.
# Ketiga, karena direksi melanggar kesepakatan atau melakukan hal ilegal
Hal seperti ini bukan hanya bisa diberhentikan, bahkan bisa berujung pada proses hukum pengadilan.
Pemegang saham layak dan seharusnya memberhentikan dan mengganti direksi seperti ini.
#3. Memeriksa Laporan Keuangan
sumber gambar audit |
Bentuk pertanggung jawaban atas kinerja direksi perusahaan kepada pemegang saham bisa berbentuk laporan keuangan.
Laporan keuangan adalah laporan mengenai kinerja dan semua kegiatan yang dilakukan oleh direksi dan jajarannya untuk memperoleh laba.
Tugas pemegang saham adalah memeriksa laporan keuangan tersebut apakah sudah sesuai dengan standar dan kaidah pelaporan keuangan yang berlaku.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada item laporan keuangan yang tidak benar dan merugikan.
Pemegang saham tidak bisa langsung percaya begitu saja tentang apapun yang dilaporkan oleh direksi perusahaan.
Pemegang saham akan mengutus seorang auditor independen untuk memeriksa laporan keuangan tersebut.
Pemilihan auditor independen yang berasal dari luar perusahaan bertujuan agar auditor tidak "main mata" dengan direksi dan tidak ada konflik kepentingan (conflic of interest) diantara kedua belah pihak.
Sehingga hasil audit benar benar menunjukkan hal yang sebenarnya terjadi dan laporan keuangan telah disajikan berdasarkan standar dan ketentuan yang berlaku.
Apabila audit telah dilakukan dan hasilnya tidak ada kesalahan yang bisa menyebabkan kerugian secara material, barulah pemegang saham bisa menggunakan laporan keuangan tersebut.
Laporan keuangan tersebut dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pemegang saham.
Kemudian memutuskan apakah kinerja direksi sudah memenuhi apa yang diharapkan atau tidak.
Langkah selanjutnya terserah keputusan pemegang saham
Penutup
Hampir semua tugas pemegang saham tersebut diputuskan dan dilakukan pada saat rapat umum pemegang saham (RUPS) perusahaan.
Sekali lagi, tugas pemegang saham diatas mungkin lebih tepat disebut dengan kebutuhan pemegang saham itu sendiri.
Pemegang saham akan melakukan hal tersebut karena mereka membutuhkannya.
Pemegang saham akan melakukan hal tersebut karena mereka membutuhkannya.
Mau dilakukan atau tidak, terserah pemegang saham karena mereka adalah big bosnya.
Tentu dengan konsekuensi masing masing.
Ibarat kata kekinian..
Bos mah bebas....
Apabila anda merasa ada kekeliruan dan kekurangan pada artikel ini, silahkan tinggalkan pesan dikolom komentar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar