Perolehan Aset Tetap


Hello Guys, Welcome Back in yaudahkasideh blog. Hasyiap, kali ini kita ngomongin tentang Perolehan Aset Tetap and tanpa berlama lama, Yaudahkasideh!!!


Perolehan Aktiva Tetap


Banyak macam cara dalam proses perolehan aset tetap, nanti saya akan posting satu satu dan contoh kasusnya, diantaranya
  • Dibeli secara tunai 
  • Dibeli dengan cara mencicil
  • Pertukaran
  • Dibangun sendiri
  • Dibeli dengan saham
Pada konsep dasarnya, perolehan aset tetap diakui sebesar HARGA PEROLEHAN.

Apa itu harga perolehan ?

Harga perolehan adalah SELURUH BIAYA yang dikeluarkan untuk memperoleh aset tetap tersebut mulai dari biaya pembelian hingga semua biaya yang timbul hingga aset tetap tersebut siap digunakan atau dioperasikan.

Singkatnya:

Harga beli + semua biaya yang timbul dari proses pembelian hingga aset siap digunakan

perolehan aset tetap
Perolehan Aktiva Tetap

Aset Tetap Dibeli Tunai

Aset tetap yang diperoleh dengan dibeli secara tunai dicatat sebesar nominal yang dibayarkan.

Biasanya terdiri atas harga beli aset tetap termasuk juga didalamnya bea impor dan PPN masukan ditambah dengan semua biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan aset tetap tersebut

Seperti beban angkut, biaya pasang, ongkos balik nama, beban bongkar muat, juga biaya seperti membayar profesional yang dibutuhkan.

Dan apabila dalam pembelian tunai aktiva tetap terdiri dari berbagai macam aset tetap, maka harga pokok masing masing aset tersebut ditetapkan berdasar harga pasar relatif.

Apabila harga pasar relatif tidak diketahui, maka alokasi harga perolehan aset bisa dilakukan berdasar surat bukti dari suatu entitas/lembaga independen misalnya pajak.

Contoh Soal

PT Blimbing yang beroperasi di  Kota Malang membeli sebuah mesin dari perusahaan supplier di Surabaya seharga Rp 1000, Pph 22 sebesar 7.5%

PT Blimbing, mesin dikirim via kurir yang ditunjuk, ongkos kirim dari Surabaya ke Malang sebesar Rp 100, dan instalasi pemasangan mesin memakan biaya Rp 50, dan asuransi pengiriman sebesar Rp 15

Bagaimanakan perlakuan akuntansi atas pembelian mesin tersebut ?

* Penilaian Aset:

Jika di uraikan, semua pengeluaran untuk memperoleh mesin tersebut adalah sebagai berikut :

Pembelian 1000
Pph 22 75
Ongkos Kirim 100
Asuransi 15
Biaya Instalasi    50
 Total Biaya 1240

Total biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 1.240 merupakan harga perolehan atas mesin tersebut

* Pengakuan Aset (pencatatan)

Pencatatan wajar:

Debit | Mesin Rp1.240
Credit | Kas Rp1.240

Pencatatan tidak wajar:

Debit |Mesin 1000
Debit | Pph 22 75
Debit | Ongkos Kirim 100
Debit | Asuransi 15
Debit | Biaya Instalasi 50
Credit  | Kas 1240


Pertanyaannya: 

Apa alasan mengapa pada penjurnalan yang pertama dikatakan wajar sedangkan penjurnalan kedua tidak wajar ? 

Ini dikarenakan, hendaknya pengeluaran/biaya yang dikeluarkan diakui saat periode dimana manfaat atas pengeluaran tersebut akan didapat/diperoleh.

Dalam contoh tadi, apabila dilakukan penjurnalan seperti yang kedua, maka ketika penutupan buku akan terlihat beban yang sangat tinggi.

Bahkan mungkin bisa menakibatkan PT. Blimbing terlihat seperti mengalami kerugi yang sangat besar karena pembebanan biaya kirim dan biaya instalasi secara bersamaan. 

Sementara itu mesin yang diperoleh masih belum menghasilkan produk (output)

Mesin masih tidak memberikan manfaat 

Sedangkan pada periode berikutnya laba akan nampak tinggi karena biaya yang diakui saat pembelian mesin yang sudah dimanfaatkan tidak ada karena sudah diakui saat periode pembelian..

Pencatatan akan menjadi wajar jika semua biaya biaya yang dikeluarkan tadi dikapitalisi atau diakui sebagai Harga Perolehan mesin 

Kemudian pembebanannya dialokasikan secara bertahap pada periode berikutnya, periode dimana manfaat dari mesin tersebut dirasakan.

Pembelian Aset Tetap secara Gabungan (Lumpsum)


Apabila aset tetap yang dibeli secara gabungan, atau lebih dari satu jenis aset tetap, harga perolehannya dialokasikan atau dibagi kepada masing masing aset tersebut.

Pengalokasian harga perolehan gabungan berdasar pada perbandingan nilai wajar pada tiap aset yang bersangkutan.

Contoh :

Suatu tanah, bangunan dan peralatan diperoleh dengan harga Rp.8000, menurut taksiran fiskus, harga masing-masing aktiva tersebut adalah :

Tanah Rp. 3.100, bangunan Rp. 2.500 dan peralatan Rp. 1.500

Maka untuk menentukan harga perolehan masing-masing aktiva tersebut adalah :

perolehan aset tetap
Perolehan Aset Tetap

Dan jurnalnya sebagai berikut:

Debit | Land 3.500
Debit | Building 2.800
Debit | Equipment 1.700
Credit  |
Cash
8.000

Aset yang di catat adalah harga perolehan bukan taksiran dari fiskus, tapi setelah ditambahi pembagian selisih harga beli secara keseluruhan yang sudah didistribusikan.

Baca artikel lain tentang:

Share:


Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar