Hello Guys, Welcome Back in yaudahkasideh blog. Hasyiap, kali ini kita ngomongin tentang Penjelasan Arti Lambang / Logo Kabupaten Toba Samosir and tanpa berlama lama, Yaudahkasideh!!!
Lambang berbentuk Lonjong dengan satu tangkai kapas disebelah kanan berjumlah 17 kantum dan disebelah kiri satu tangkai padi berjumlah 45 butir melambangkan tanggal dan tahun bersejarah yaitu Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia serta menggambarkan tujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila
Bulat Lonjong merah dan putih bagi dua secara horizontal melambangkan Bendera Republik Indonesia.
Perisai segi lima melambangkan Pancasila Dasar Negara Republik Indonesia
Rumah adat melambangkan bahwa Kabupaten Dati II Toba Samosir merupakan suatu rumah tangga atau suatu daerah otonom yang mempunyai otonom atau hak dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan Peraturan perundangan yang berlaku. Rumah tersebut mempunyai bentuk dan ciri sebagai berikut;
Tiang kiri kanan yang menandakan bahwa Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir ditetapkan dengan Undang-Undang nomor 12 tahun 1998, anak tangga berjumlah lima tingkatan, rusuk tiang tiga dipadu dengan satu helai ulos, yang melengkung rumbai sembilan dikiri dan dikanan sisi bawah menandakan bahwa Kabupaten Dati II Toba Samosir diresmikan pada tanggal 9 maret 1999 oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia bertempat di Kantor Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Sumatera Utara di Medan.
Ransang (rusuk tiang) terdiri dari tiga jalur melambangkan sistem kekerabatan “Dalihan Natolu” sebagai salah satu filosofi dalam budaya adat batak dan secara keseluruhan struktur rumah adat Batak melambangkan norma-norma kehidupan masyarakat batak yang perlu untuk senantiasa dijaga, dipelihara, dilestarikan dan dikembangkan sesuai dengan kemajuan ilmu teknologi.
Rumah adat dalam perisai segi lima dilatarbelakangi oleh lukisan – lukisan, bukit barisan, Danau Toba dan Pulau Samosir menggambarkan bahwa diwilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir terdapat berbagai potensi alama yang dapat dikembangkan untuk Kemakmuran masyarakat.
Pisau Halasan menggambarkan bahwa Toba Samosir adalah termasuk lokasi perjuangan dan Tempat makam Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja
Hutan dan Lahan Hijau menggambarkan areal Pertanian yang subur
Tungkot Balehat Raja menggambarkan bahwa masyarakat Toba Samosir selalu mengingingkan pemimpin yang bijaksana dan berwibawa
Pustaha dan Sipun melambangkan harapan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas melalui pendidikan sebagai wujud dari salah satu filosofi masyarakat batak yakni ANAKHONHI DO HAMORAON DIAHU. Baca juga Konsumsi Pisang Berdasarkan Khasiat dengan Melihat Warna Kulitnya
Baca artikel lain tentang:
kabupaten
Bulat Lonjong merah dan putih bagi dua secara horizontal melambangkan Bendera Republik Indonesia.
Perisai segi lima melambangkan Pancasila Dasar Negara Republik Indonesia
Rumah adat melambangkan bahwa Kabupaten Dati II Toba Samosir merupakan suatu rumah tangga atau suatu daerah otonom yang mempunyai otonom atau hak dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan Peraturan perundangan yang berlaku. Rumah tersebut mempunyai bentuk dan ciri sebagai berikut;
Tiang kiri kanan yang menandakan bahwa Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir ditetapkan dengan Undang-Undang nomor 12 tahun 1998, anak tangga berjumlah lima tingkatan, rusuk tiang tiga dipadu dengan satu helai ulos, yang melengkung rumbai sembilan dikiri dan dikanan sisi bawah menandakan bahwa Kabupaten Dati II Toba Samosir diresmikan pada tanggal 9 maret 1999 oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia bertempat di Kantor Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Sumatera Utara di Medan.
Ransang (rusuk tiang) terdiri dari tiga jalur melambangkan sistem kekerabatan “Dalihan Natolu” sebagai salah satu filosofi dalam budaya adat batak dan secara keseluruhan struktur rumah adat Batak melambangkan norma-norma kehidupan masyarakat batak yang perlu untuk senantiasa dijaga, dipelihara, dilestarikan dan dikembangkan sesuai dengan kemajuan ilmu teknologi.
Rumah adat dalam perisai segi lima dilatarbelakangi oleh lukisan – lukisan, bukit barisan, Danau Toba dan Pulau Samosir menggambarkan bahwa diwilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir terdapat berbagai potensi alama yang dapat dikembangkan untuk Kemakmuran masyarakat.
Pisau Halasan menggambarkan bahwa Toba Samosir adalah termasuk lokasi perjuangan dan Tempat makam Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja
Hutan dan Lahan Hijau menggambarkan areal Pertanian yang subur
Tungkot Balehat Raja menggambarkan bahwa masyarakat Toba Samosir selalu mengingingkan pemimpin yang bijaksana dan berwibawa
Pustaha dan Sipun melambangkan harapan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas melalui pendidikan sebagai wujud dari salah satu filosofi masyarakat batak yakni ANAKHONHI DO HAMORAON DIAHU. Baca juga Konsumsi Pisang Berdasarkan Khasiat dengan Melihat Warna Kulitnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar