Penjelasan Arti Lambang / Logo Provinsi Kepulauan Riau


Hello Guys, Welcome Back in yaudahkasideh blog. Hasyiap, kali ini kita ngomongin tentang Penjelasan Arti Lambang / Logo Provinsi Kepulauan Riau and tanpa berlama lama, Yaudahkasideh!!!


Setiap daerah di Indonesia memiliki lambang dan motto tersendiri. Termasuk tentunya daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan atau tujuh kabupaten/kota yang ada di Kepri. Namun, banyak yang tidak tahu apa makna baik yang tersirat maupun yang tersurat yang terkandung dalam lambang dan motto daerah tersebut, bukan saja para pendatang dari daerah lain, penduduk asli (tempatan) dari daerah sendiri pun banyak yang tidak tahu.
Berikut rangkuman arti atau makna dari lambang dan motto daerah Provinsi Kepri yang terdiri dari 6 (enam) bagian :

Bintang berwarna kuning melambangkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;

Mata Rantai berwarna hitam berjumlah 32 (tiga puluh dua) yang berlatar belakang warna hijau muda melambangkan kebersamaan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang bersatu padu dan menunjukkan berdirinya Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi yang ke- 32 di Negara Republik Indonesia;

Perahu berwarna kuning sebagai simbol alat transportasi masyarakat Kepulauan Riau dengan layar berwarna putih yang terkembang melambangkan semangat kebersamaan dalam satu tekad mengisi laju pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau;

Padi berwarna kuning berjumlah 24 (dua puluh empat) butir dan Kapas berwarna hijau dan putih berjumlah 9 (sembilan) kuntum melambangkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau sebagai tujuan utama dan mengingatkan tanggal disyahkannya Undang-Undang terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau 24 September 2002,Sebilah Keris berluk 7 (tujuh) berwarna kuning emas berhulu kepala Burung Serindit berwarna hitam, di atas tepak sirih berwarna merah lekuk 5 (lima), di dalam perahu berwarna kuning yang dengan gelombang 7 (tujuh) lapis, yang masing-masing melambangkan sebagai berikut :

Sebilah Keris berluk 7 (tujuh) berwarna kuning emas berhulu kepala Burung Serindit berwarna hitam, melambangkan keberanian dalam menjaga dan memperjuangkan negeri bahari ini untuk menuju kesejahteraan dan kemakmuran,
Tepak Sirih berwarna merah melambangkan persahabatan,
Perahu berwarna kuning sebagai simbol alat transportasi masyarakat Kepulauan Riau dengan layar berwarna putih yang terkembang, melambangkan semangat kebersamaan dalam satu tekad mengisi laju pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,
Gelombang berlapis 7 sebagai simbol bulan Juli, sehingga mengingatkan kita diresmikannya Provinsi Kepulauan Riau yakni tanggal 1 Juli 2004;

Tulisan “PROVINSI KEPULAUAN RIAU” berwarna putih di atas dasar lambang daerah berwarna biru tua sebagai identitas nama daerah Pita berwarna kuning bertuliskan “BERPANCANG AMANAH BERSAUH MARWAH” berwarna hitam adalah MOTTO DAERAH yang mengandung semangat dan tekad serta azam masyarakat Provinsi Kepulauan Riau dalam menuju cita-cita luhurnya. (kepriprov). Baca juga Info Damri Bandara Supadio Pontianak
Baca artikel lain tentang:

Share:


Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar