Penjelasan Arti Lambang / Logo Kota Payakumbuah


Hello Guys, Welcome Back in yaudahkasideh blog. Hasyiap, kali ini kita ngomongin tentang Penjelasan Arti Lambang / Logo Kota Payakumbuah and tanpa berlama lama, Yaudahkasideh!!!



Lambang Daerah Kota Payakumbuh

BENTUK DAN WARNA LAMBANG

Berdasarkan Peraturan Daerah No 3  TAHUN 2012 tentang Lambang Daerah Kota Payakumbuh;

BENTUK

Lambang Daerah berbentuk perisai (tameng) yang bagian atasnya bergerigi 8 (delapan) dengan warna dasar biru, pinggir merah dan didalamnya dihiasi dengan gambar sebagai berikut :

Bintang bersegi lima warna kuning mas;
Rumah adat bergonjong lima warna hitam;
Padi 17 (tujuh belas) butir dengan warna kuning mas;
Kapas 12 (dua belas) buah dengan warna putih dan hijau;
Jembatan ratapan ibu warna coklat muda;
Air mengalir warna putih;
Pita warna putih dilingkari tali berpilin tiga warna hitam;
Tulisan Kota Payakumbuh warna hitam.
PENGERTIAN BENTUK DAN WARNA

1)   Pengertian bentuk dan warna lambang daerah :

a) Bentuk dasar perisai (tameng) melambangkan benteng perlindungan, pertahanan, dan persatuan bagi masyarakat daerah.

Gerigi 8 (delapan) bagian atas melambangkan 8 (delapan) nagari yang yang ada di Kota Payakumbuh, yang sebelumnya ketika Kota Payakumbuh baru terbentuk berjumlah 7 (tujuh) Nagari yakni :

Nagari Koto Nan Gadang;
Nagari Koto Nan Ampek;
Nagari Aia Tabik;
Nagari Payobasuang;
Nagari Tiaka;
Nagari Lampasi;
Nagari Limbukan Aua Kuniang.
b) Nagari Limbukan Aua Kuniang dimekarkan menjadi 2 (dua) Nagari yakni Nagari Limbukan dan Nagari Aua Kuniang Oleh karena itu jumlah Nagari di Kota Payakumbuh menjadi 8 (delapan) Nagari yakni :

Nagari Koto Nan Gadang;
Nagari Koto Nan Ampek;
Nagari Aia Tabik;
Nagari Payobasuang;
Nagari Tiaka;
Nagari Lampasi;
Nagari Limbukan;
Nagari Aua Kuniang.
Yang digambarkan pada gerigi lambang daerah menjadi 8 (delapan) gerigi.

c) Warna dasar biru merupakan warna air melambangkan keramah tamahan, air jernih ikannya jinak mengandung harapan pada masa depan yang lebih baik, warna pinggir merah yang melambangkan keberanian, keuletan atas kebenaran;

d) Rumah adat bergonjong lima dengan bintang segi lima diatasnya merupakan “balumbuang barumah gadang”, melambangkan pusat kegiatan ekonomi, tata kehidupan masyarakat, adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah;

e) Padi dan kapas melambangkan cita-cita masyarakat menuju keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Kota Payakumbuh. Sedangkan angka 17 dan 12 mengandung arti lahirnya Kota Payakumbuh pada tanggal 17 dan bulan 12 (Desember);

f) Jembatan mengandung unsur sejarah dan menggambarkan semangat kepahlawanan rakyat dalam menentang penjajahan, serta melambangkan pelangsung cita-cita rakyat menuju kemakmuran;

g) Air mengalir melambangkan ketekunan dan ketetapan hati untuk mencapai tujuan;

h) Warna coklat pada jembatan mencerminkan sifat-sifat masyarakat yang lemah lembut, bijaksana dan ulet;

i) “Tali bapilin tigo” berwarna hitam yang melingkari pita warna putih yang bertulisan Kota Payakumbuh melambangkan perpaduan agama, adat, dan undang sebagai pegangan hidup masyarakat.
Baca artikel lain tentang:

Share:


Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar