Hello Guys, Welcome Back in yaudahkasideh blog. Hasyiap, kali ini kita ngomongin tentang Penjelasan Arti Lambang / Logo Kabupaten Solok Selatan and tanpa berlama lama, Yaudahkasideh!!!
Kata KABUPATEN SOLOK SELATAN bertulisan putih yang berlatar belakang merah maksudnya adalah dengan niat yang suci dan bersih serta diiringi semangat kebersamaan dan keberanian, masyarakat Kabupaten Solok Selatan berupaya mewujudkan cita-cita dan tujuan bersama.
Warna Kuning Emas merupakan perlambangan dari potensi Kabupaten Solok Selatan yang berharga dan bernilai.
Gubah Masjid pada bagian atas terdapat gambar bulan dan bintang sebagai simbol Islam, artinya Masyarakat Solok Selatan pada umumnya menganut Agama Islam yang kuat serta taat pada aturan dan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan falsafah Adat Minangkabau Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.
Bentuk Rumah Gadang (Rumah Adat Minangkabau) maksudnya Kabupaten Solok Selatan berada dalam daerah Minangkabau dan dalam kehidupan sehari-hari menjalankan aturan-aturan adat yang bersandikan kepada norma-norma agama.
Gonjong yang berjumlah 7 (tujuh) buah merupakan tanggal peresmian Kabupaten Solok Selatan yaitu tanggal 7 Januari, dan pada umumnya rumah gadang yang terdapat di Kabupaten Solok Selatan Gonjongnya berjumlah 7 (tujuh).
Latar Belakang yang berwarna Hijau Muda berbentuk Gunung bermakna bahwa Kabupaten Solok Selatan dikelilingi oleh perbukitan dan alam yang subur dan dari kejauhan ada spirit terpancar dari kemegahan Gunung Kerinci yang sebagian merupakan wilayah Kabupaten Solok Selatan.
Garis Bergelombang : maksudnya adalah simbol dari air (berjumlah 3 buah garis) sebagai kebutuhan pokok (utama), air sumber kehidupan, dan air merupakan sumber energi, tanpa air tentu tidak akan berlangsung kehidupan. Tiga (3) buah garis juga melambangkan 3 (tiga) unsur dalam sistem Pemerintahan di Minangkabau yang tidak bisa dilepaskan, dan disebut juga dengan istilah "Tungku Tigo Sajarangan, Tali Tigo Sapilin", yaitu : Niniak Mamak, Alim Ulama dan Cerdik Pandai.
Padi maksudnya simbol dari kemakmuran dan kesejahteraan, padi juga identik dengan pangan sebagai kebutuhan pokok (primer). Sebagai daerah yang mempunyai areal pertanian yang luas, Solok Selatan juga termasuk lumbung beras di Sumatera Barat. Padi berjumlah 45 butir artinya tahun Kemerdekaan RI.
Kapas maksudnya simbol dari Sandang sebagai kebutuhan pokok (Primer). Dari kedua perlambangan ini (padi dan kapas) merupakan perlambangan dari kesejahteraan yang merupakan hak dari seluruh rakyat Indonesia, dan secara nyata dibunyikan dalam Pancasila (Kesejahteraan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia). Kapas berjumlah 17 artinya tanggal Kemerdekaan RI.
Simpul Tali maksudnya lambang Perekat, ikatan yang berfungsi sebagai pemersatu. Jumlah ikatan 8 (delapan) buah artinya Kemerdekaan Republik Indonesia pada bulan delapan (Agustus).
Lengkungan Pita (Tulisan Slogan/Motto)
Maksudnya lambang dari sebuah Visi, pandangan dan bisa juga sikap keseharian dari Masyarakat yang dijadikan dan dirangkum dalam sebuah motto "Sarantau Sasurambi"
Sarantau Sasurambi merupakan spirit / semangat dari masyarakat Solok Selatan dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bersama.
Sarantau Sasurambi merupakan perpaduan antara Alam Surambi Sungai Pagu dengan Rantau XII Koto dalam wilayah Solok Selatan yang bersama-sama membangun daerah dengan memegang prinsip kekitaan, prinsip kebersamaan Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang, dengan prinsip kekitaan, dan lamak dek awak katuju dek urang yang merupakan perwujudan Demokrasi murni dari masyarakat Minangkabau.
Dalam ujung pita sebelah kiri bertuliskan 60 – 1 (dibaca : Kurang Aso Anam Puluah) melambangkan masyarakat Adat Alam Surambi Sungai Pagu dan angka XII Romawi dalam ujung pita sebelah kanan melambangkan masyarakat Adat Rantau XII Koto dan kedua tulisan ini juga dirangkum dalam Motto : "Sarantau Sasurambi"
Arti dan Makna Warna Lambang Daerah adalah :
· Merah mengandung makna semangat dan keberanian yang arif dan bijaksana.
· Putih mengandung makna suci, bersih dan keihklasan serta ketulusan.
· Kuning Emas mengandung makna keagungan dan kemuliaan.
· Hitam mengandung makna kecerdasan dan ketangkasan dalam mengeluarkan pikiran, ide, atau gagasan.
· Hijau Muda mengandung makna kesuburan, kemakmuran, kesejukan, dan kedamaian.
· Biru mengandung makna kecerahan, harapan, cita-cita yang cemerlang, dan visi kedepan yang jelas.
Arti dan Makna Motto SARANTAU SASURAMBI sebagai sebuah Slogan, adalah bahwa Kabupaten Solok Selatan bertekad dan bersatu untuk maju dalam menyongsong masa depan yang gemilang dengan nilai budaya yang serumpun yang merupakan perpaduan antara Alam Surambi Sungai Pagu dengan Rantau XII Koto dan merupakan kesatuan masyarakat dalam wilayah Solok Selatan yang mengutamakan Raso jo Pareso dalam Musyawarah dan Mufakat. Motto SARANTAU SASURAMBI juga dapat dijadikan sebagai spirit dari sikap keseharian masyarakat Kabupaten Solok Selatan, dan sekaligus juga sebagai realisasi Spirit kehidupan "Banagari"
Baca artikel lain tentang:
kabupaten
Warna Kuning Emas merupakan perlambangan dari potensi Kabupaten Solok Selatan yang berharga dan bernilai.
Gubah Masjid pada bagian atas terdapat gambar bulan dan bintang sebagai simbol Islam, artinya Masyarakat Solok Selatan pada umumnya menganut Agama Islam yang kuat serta taat pada aturan dan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan falsafah Adat Minangkabau Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.
Bentuk Rumah Gadang (Rumah Adat Minangkabau) maksudnya Kabupaten Solok Selatan berada dalam daerah Minangkabau dan dalam kehidupan sehari-hari menjalankan aturan-aturan adat yang bersandikan kepada norma-norma agama.
Gonjong yang berjumlah 7 (tujuh) buah merupakan tanggal peresmian Kabupaten Solok Selatan yaitu tanggal 7 Januari, dan pada umumnya rumah gadang yang terdapat di Kabupaten Solok Selatan Gonjongnya berjumlah 7 (tujuh).
Latar Belakang yang berwarna Hijau Muda berbentuk Gunung bermakna bahwa Kabupaten Solok Selatan dikelilingi oleh perbukitan dan alam yang subur dan dari kejauhan ada spirit terpancar dari kemegahan Gunung Kerinci yang sebagian merupakan wilayah Kabupaten Solok Selatan.
Garis Bergelombang : maksudnya adalah simbol dari air (berjumlah 3 buah garis) sebagai kebutuhan pokok (utama), air sumber kehidupan, dan air merupakan sumber energi, tanpa air tentu tidak akan berlangsung kehidupan. Tiga (3) buah garis juga melambangkan 3 (tiga) unsur dalam sistem Pemerintahan di Minangkabau yang tidak bisa dilepaskan, dan disebut juga dengan istilah "Tungku Tigo Sajarangan, Tali Tigo Sapilin", yaitu : Niniak Mamak, Alim Ulama dan Cerdik Pandai.
Padi maksudnya simbol dari kemakmuran dan kesejahteraan, padi juga identik dengan pangan sebagai kebutuhan pokok (primer). Sebagai daerah yang mempunyai areal pertanian yang luas, Solok Selatan juga termasuk lumbung beras di Sumatera Barat. Padi berjumlah 45 butir artinya tahun Kemerdekaan RI.
Kapas maksudnya simbol dari Sandang sebagai kebutuhan pokok (Primer). Dari kedua perlambangan ini (padi dan kapas) merupakan perlambangan dari kesejahteraan yang merupakan hak dari seluruh rakyat Indonesia, dan secara nyata dibunyikan dalam Pancasila (Kesejahteraan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia). Kapas berjumlah 17 artinya tanggal Kemerdekaan RI.
Simpul Tali maksudnya lambang Perekat, ikatan yang berfungsi sebagai pemersatu. Jumlah ikatan 8 (delapan) buah artinya Kemerdekaan Republik Indonesia pada bulan delapan (Agustus).
Lengkungan Pita (Tulisan Slogan/Motto)
Maksudnya lambang dari sebuah Visi, pandangan dan bisa juga sikap keseharian dari Masyarakat yang dijadikan dan dirangkum dalam sebuah motto "Sarantau Sasurambi"
Sarantau Sasurambi merupakan spirit / semangat dari masyarakat Solok Selatan dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bersama.
Sarantau Sasurambi merupakan perpaduan antara Alam Surambi Sungai Pagu dengan Rantau XII Koto dalam wilayah Solok Selatan yang bersama-sama membangun daerah dengan memegang prinsip kekitaan, prinsip kebersamaan Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang, dengan prinsip kekitaan, dan lamak dek awak katuju dek urang yang merupakan perwujudan Demokrasi murni dari masyarakat Minangkabau.
Dalam ujung pita sebelah kiri bertuliskan 60 – 1 (dibaca : Kurang Aso Anam Puluah) melambangkan masyarakat Adat Alam Surambi Sungai Pagu dan angka XII Romawi dalam ujung pita sebelah kanan melambangkan masyarakat Adat Rantau XII Koto dan kedua tulisan ini juga dirangkum dalam Motto : "Sarantau Sasurambi"
Arti dan Makna Warna Lambang Daerah adalah :
· Merah mengandung makna semangat dan keberanian yang arif dan bijaksana.
· Putih mengandung makna suci, bersih dan keihklasan serta ketulusan.
· Kuning Emas mengandung makna keagungan dan kemuliaan.
· Hitam mengandung makna kecerdasan dan ketangkasan dalam mengeluarkan pikiran, ide, atau gagasan.
· Hijau Muda mengandung makna kesuburan, kemakmuran, kesejukan, dan kedamaian.
· Biru mengandung makna kecerahan, harapan, cita-cita yang cemerlang, dan visi kedepan yang jelas.
Arti dan Makna Motto SARANTAU SASURAMBI sebagai sebuah Slogan, adalah bahwa Kabupaten Solok Selatan bertekad dan bersatu untuk maju dalam menyongsong masa depan yang gemilang dengan nilai budaya yang serumpun yang merupakan perpaduan antara Alam Surambi Sungai Pagu dengan Rantau XII Koto dan merupakan kesatuan masyarakat dalam wilayah Solok Selatan yang mengutamakan Raso jo Pareso dalam Musyawarah dan Mufakat. Motto SARANTAU SASURAMBI juga dapat dijadikan sebagai spirit dari sikap keseharian masyarakat Kabupaten Solok Selatan, dan sekaligus juga sebagai realisasi Spirit kehidupan "Banagari"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar