Tampilkan postingan dengan label Utang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Utang. Tampilkan semua postingan
Pendapatan Diterima Dimuka (Prepaid Income)

Pendapatan Diterima Dimuka (Prepaid Income)

Pengertian Pendapatan Diterima di Muka

Pendapatan diterima dimuka atau prepaid income adalah pendapatan dari suatu barang ataupun jasa yang masih belum diterima.

Kapan sebuah pendapatan harus diakui sebagai pendapatan di terima dimuka ?

Kapan pendapatan diakui sebagai pendapatan jasa atau penjualan ?

Apabila terjadi ketidaksesuaian pengakuan suatu pendapatan, apa yang seharusnya dilakukan ?

Ok, mari kita bahas :)

Pendapatan Diterima Dimuka

Menilik dari pengertian diawal tadi, pendapatan diterima dimuka kelihatannya sangat simpel, sederhana serta mudah kan ?

Namun kenyataannya pada masa saat ini, sektor sektor bisnis usaha makin bervariasi, jenis jasa atau barang, sistem dalam pembayaran, maupun alat pembayaran yang makin bermacam macam memaksa penerapan pencatatan akuntansi jadi semakin komplek juga rumit.

Tidak sesederhana pengertian itu tadi.

Dibutuhkan "mix" dan "match".

Tetapi hanya jika konsep akuntansi dasar telah dipahami secara benar, diputar putar, dibolak balik bagaimanapun juga, benang merah-nya tidak akan berubah, alias tetap sama

Pengakuan Pendapatan Diterima Dimuka

Coba anda perhatikan sebuah contoh berikut:

25 February 2015 UD Kras mendapatkan order 1.000 pcs pasang sepatu yang berharga @ Rp 50.000 per pasang sepatu.

Sesuai rencana, pengiriman order tersebut dilakukan secara bertahap, jadwalnya seperti dibawah ini:

Tanggal  Jenis Kuantitas Harga  Jumlah
Pengiriman Barang (pasang) (Rp) (Rp)
02-Mar-15 Sepatu 300 50.000 15.000.000
15-Mar-15 Sepatu 300 50.000 15.000.000
31-Mar-15 Sepatu 400 50.000 20.000.000
Total 50.000.000


Dari order diatas, pada tanggal yang sama, UD Kras menerima uang sebesar Rp 30.000.000 untuk Dp-nya.

Dan sisa pembayarannya akan diterima saat tiap kali barang telah diserahkan ke pemesan.

Dari transaksi tersebut, tanggal 25 February 2015 UD Kras melakukan penjurnalan seperti berikut :

Debit | Kas 30.000.000
Debit | Piutang 20.000.000
Kredit | Penjualan 50.000.000 (50.000 x 1.000)


Pertanyaan: Apakah jurnal tersebut apakah telah sesuai ?

Jawabannya kita tunda dulu. Sementara kita lanjut ke pembahasan selanjutnya.

Pengakuan Penjualan atau Pendapatan Jasa

Suatu pendapatan jasa ataupun penjualan diakui ketika barang ataupun jasa telah diserahkan, paling lambat ketika kas sudah diterima.

Apabila barang atau jasa telah diserahkan ke kostumer, namun pembayaran atau kas masih belum diterima, maka penjualan dicatat dengan cara mendebit akun piutang.

Namun apabila kas telah diterima, penjualan atau pendapatan jasa tentunya dicatat dengan cara mendebet akun kas. 

Didalam contoh kasus diatas tadi, bukankah pembayaran dengan kas telah diterima ?

Itu artinya penjualan sudah sangat bisa diakui kan ?

Yup betul, kas telah diterima namun barang (dalam contoh ini sepatu) yang diorder belum diserahkan ke pemesan sehingga penjualan masih belum bisa diakui.

Lho, kenapa jika barang atau jasa masih belum diserahkan, penjualan atau pendapatan jasa tidak diakui dulu?

Ingat, didalam dunia akuntansi, prinsip kesesuaian masih berlaku, bisa disandingkan ( the matching principle ).

Yang berarti setiap pengorbanan ekonomi (beban/biaya/pengeluaran) yang diakui harus disandingkan dengan gain atau manfaat yang ditimbulkannya pada periode waktu yang sama.

Sederhananya, tiap beban yang muncul hendaknya bisa disandingkan dengan penjualan atau pendapatan yang diperoleh.

Pun sebaliknya untuk setiap pendapatan mestinya bisa disandingkan dengan beban (expenses) yang muncul.

Dalam kasus UD Kras tersebut diatas, UD Kras telah mengakui adanya pendapatan padahal sepatu (barang) masih belum diserahkan pada kliennya yang memesan.

UD Kras masih belum melakukan produksi, kan baru saja orderan sepatu itu diterima ?

Praktis, UD Kras belum ada beban atau biaya yang muncul akibat orderan barang pesanan sepatu tersebut.

Dengan model pencatatan UD Kras diatas, apa saja ekse yang muncul akibat ketidaksesuaian pencatatan tersebut?

Karena ketika tanggal 25 February UD Kras mengakui penjualan senilai Rp 30.000.000 padahal beban atau biaya belum ada yang keluarkan

Maka dalam laporan laba-rugi periode 1-29 februari 2015, UD Kras akan terlihat adanya Laba, setidak-nya senilai Rp 30.000.000

Sedangkan pada periode selanjutnya, 1-30 Maret 2015 UD Kras akan mencatat biaya atau beban secara terus menerus untuk merealisasikan produksi orderan yang pembayaran-nya telah dibukukan dalam laporan laba rugi periode sebelumnya

Sehingga saat penutupan buku 31 Maret 2015 UD Kras akan mengalami/membukukan kerugian (Lost) yang besarnya setidaknya sama dengna biaya dan beban yang muncul selama bulan tersebut.

Apabila ditampilkan dalam bentuk grafik, maka trend performa yang dihasikan akan terlihat tidak wajar.

Akan terjadi fluktuasi yang bisa dibilang drastis dari bulan february ke periode bulan maret 2015.

Lalu harusnya kapan dan juga bagaimana melakukan suatu pengakuan yang lebih sesuai supaya trend performa laporan laba-rugi terlihat wajar ?

Tips-nya:
Tiap suatu transaksi pendapatan yang masih belum menimbulkan biaya/beban dicatat pada akun atau rekening yang ada pada Neraca

Didalam contoh kasus UD Kras diatas lebih baik dicatat (lihat jadwal pengiriman barang dan pembayaran diatas):

Saat 25 February 2015 | pertama kali memperoleh pembayaran dijurnal:

Debit | Kas 30.000.000
Kredit | Pendapatan Diterima Dimuka 30.000.000

Saat Tanggal 02 Maret 2015 | Pengiriman sepatu pertama dijurnal/dicatat:

Debit | Harga Pokok Penjualan Rp xxxx
Kredit | Persediaan Rp xxxx

Debit | Pendapatan Diterima Dimuka 15.000.000
Kredit | Penjualan 15.000.000


Notes:

Penjualan diakui ketika barang telah dikirim, dan penjualan yang telah terjadi sudah bisa disandingkan dengan biaya dan beban yang muncul pada periode yang sama, yaitu HPP (Harga Pokok Penjualan).

Coba perhatikan akun pendapatan diterima dimuka. dengan penjurnalan tanggal 02 maret 2015, maka saldo pendapatan diterima dimuka hanya tinggal senilai Rp 15.000.000 saja.


Pencatatan ketika pengiriman pesanan sepatu ke-2. 15 Maret 2015:

Debit | Harga Pokok Penjualan Rp.xxxx
Kredit | Persediaan Rp.xxxx

Debit | Pendapatan Diterima Dimuka 15.000.000
Kredit | Penjualan 15.000.000


Notes:

Penjualan dijurnal-dicatat senilai 15.000.000 dengan men-debit akun pendapatan diterima dimuka

Jadi total penjualan adalah 30.000.000 dan saldo akun pendaptan diterima dimuka akan menjadi NOL.

Pencatatan 31 Maret 2015 | pengiriman terakhir, belum terima pembayan:

Debit | Harga Pokok Penjualan Rp.xxxx
Kredit | Persediaan Rp.xxxx

Debit | Piutang 20.000.000
Kredit | Penjualan 20.000.000


Pencatatan 01 April 2015 | pembayaran telah diterima:

Debit | Kas 20.000.000
Kredit | Piutang 20.000.000

Notes:

Ketika pengiriman yang terakhir atau yang ke-3, barang telah diserahkan dan penjualan bisa di match (dilawankan) dengan HPP (harga pokok penjualan)

Sehingga wajar bila terakui sebagai penjualan.

Pun bila kas juga belum diterima, kan bisa men-debit akun Piutang.

Kesimpulan Pendapatan Diterima Dimuka

Apabila diperhatikan penjurnalan diatas, bisa kita lihat pada tiap pengakuan sebuah penjualan mesti bersandingan dengan pengakuan HPP (harga pokok penjualan)

Ini yang disebut cost factor yang dilegalisasi dengan perpindahan fisik barang yang terefleksikan pada akun persediaan yang saldonya makin berkurang (ada disisi kredit).

Inilah esensi dari Matching Principle dalam dunia akuntansi.

Apakah ketidaksesuaian pencatatan yang telah dilakukan oleh UD Kras pada awal transaksi perlu untuk dibuatkan sebuah adjustment entry ?

Jawaban: Tergantung 

Tergantung apabila ketika pengiriman sepatu (barang) yang pertama dan ke-2 UD Kras hanya mengakui HPP (Harga Pokok Penjualan) dengan meng-kredit akun Persediaan saja dan tidak mencatat penjualan lagi

Maka tidak mutlak diperlukan sebuah adjustment entry.

Lho, Kenapa ?

UD Kras hanya terlalu dini (awal) mengakui sebuah penjualan yang dalam akuntansi hal ini diistilahkan "Early Revenue Recognition" yang masih dikelompokkan kedalam 'Miss Statement', masih belum digolongkan " Material Issue ".

Pun hanya terjadi pada periode tahun buku akuntansi yang sama, dimana pendapatan yang diakui pada bulan februari (revenue overstatement) akan diimbangi oleh beban pada bulan maret (cost overstatement).

Hanya saja performa trendnya terlihat tidak wajar, lain cerita apabila kasus yang terjadi adalah 'Premature revenue recognition', yaitu sebuah pengakuan pendapatan atas ssuatu "potensi pendapatan" atau hanya berupa komitment

Maka hal tersebut termasuk golongan 'Material Issue'.

Tetapi, tetap saja, pencatatan seperti UD Kras lakukan pada awal awal tadi sebaiknya tidak dilakukan

Lebih baik dihindari karena apabila terjadi pada akhir tahun buku akan menjadi sangat merepotkan.

Obligasi Tanpa Bunga Zero Coupon Bond

Obligasi Tanpa Bunga Zero Coupon Bond

Sebagai sebuah utang. Utang obligasi selalu disertai dengan bunga (kupon). Bunga itulah yang bisa menjadi penarik minat investor agar bersedia untuk membeli obligasi atau meminjamkan uangnya pada perusahaan.

Terdapat beberapa jenis bunga yang bisa ditawarkan pada setiap obligasi. Mulai dari fixed rate (bunga tetap), floating rate (bunga mengambang) maupun kombinasi keduanya.

Umumnya bunga obligasi akan dibayarkan dalam 3 bulan sekali, ada juga yang dibayarkan 6 bulan sekali bahkan 1 tahun sekali.
Misalkan sebuah perusahaan menerbitkan obligasi dengan rentang waktu 5 tahun. Tingkat suku bunga tetap sebesar 10 persen selama 1 tahun pertama. Dan pada tahun berikutnya menggunakan bunga mengambang satu persen diatas bunga deposito bank.

Maka pembeli obligasi tersebut akan memperoleh keuntungan bunga (return) sebesar 10 persen pada tahun pertama. Dan pada tahun berikutnya akan memperoleh return yang berubah-ubah menyesuaikan dengan besar kecilnya bunga deposito bank.

Tetapi, pada kasus lain terdapat obligasi yang diterbitkan tanap adanya kupon bunga sama sekali.

Perusahaan penerbit hanya membayarkan pokok utang obligasi ketika jatuh tempo. Obligasi jenis ini disebut dengan Obligasi Tanpa Bunga (Zero Coupon Bond)

Pengertian Obligasi Tanpa Bunga (Zero Coupon Bond)

Mungkin anda bertanya, mungkinkah sebuah utang obligasi tanpa bunga bisa laku terjual dipasaran?

Apakah investor mau membeli obligasi yang tidak memberikan bunga sama sekali?

Darimana investor akan mendapatkan hasil dari investasi obligasi seperti ini?

Pertanyaan yang kerap muncul ketika pertama kali mendengar tentang obligasi tanpa bunga.

Investor yang membeli obligasi tanpa bunga ini sampai obligasi jatuh tempo memang tidak akan pernah mendapatkan bunga dari penerbit obligasi. 

Misalnya obligasi yang diterbitkan dalam rentang waktu jatuh tempo 15 tahun. Maka dana investor yang membeli obligasi tersebut akan mengendap selama 15 tahun diperusahaan penerbit. Kecuali investor tersebut menjual kembali obligasinya ke pasar sekunder.

Ketika obligasi sudah waktunya jatuh tempo, investor hanya akan mendapatkan uangnya kembali tanpa adanya bunga yang menyertainya. Darimana investor mendapatkan keuntungan ?

Eits, jangan salah. Obligasi tanpa bunga ini bukannya tanpa keuntungan. Obligasi ini juga memberikan keuntungan bagi pemegang obligasi. Hanya saja tidak berupa bunga (kupon obligasi).

Keuntungan membeli obligasi jenis ini adalah berupa uang cash yang nanti akan dibayar dikemudian hari. Keuntungan pemegang obligas terdapat pada selisih dari harga beli obligasi dengan harga jual obligasinya.

Pada saat penerbitan, zero coupon bond ditawarkan dengan harga yang lebih rendah daripada nilai nominalnya. dengan kata lain. Harga awal obligasi ini mendapat diskon yang tinggi.

Ketika awal membeli, calon investor akan membeli obligasi dengan harga diskon. Harga yang lebih rendah dari harga nominal obligasi. Dan ketika obligasi sudah jatuh tempo, maka investor akan mendapatkan pembayaran secara penuh.

          Baca juga Hutang Jangka Panjang, Keuntungan dan Kerugiannya

Ilustrasinya begini.

Perusahaan PT X menerbitkan zero coupon bond dengan nominal sebesar Rp 1 Trilliun. Masa jangka waktu jatuh tempo obligasi selama 10 tahun. Obligasi ini akan dijual pada harga 70 persen,

Dengan penawaran harga obligasi tersebut. Investor yang akan membeli obligasi PT X tidak perlu untuk membayar sebesar 1 trilliun. Tidak perlu 100 persen harga nominal obligasi.

Misalnya investor ingin membeli obligasi PT X sebanyak 100 Miliar, maka investor tersebut hanya membayar 70 persen saja. Cukup membayar Rp 70 Miliar. Jika ingin membeli semuanya Rp 1 Trilliun maka cukup membayar Rp 700 Milliar saja. Tidak perlu membayar penuh sebanyak Rp 1 Trilliun.

Walaupun investor tersebut hanya membayar sebesar Rp 700 Miliar. Namun ketika obligasi tersebut jatuh tempo 10 tahun kemudian. Investor tersebut akan menerima pembayaran penuh pokok obligasi sebesar Rp 1 Trilliun.

Jadi selama 10 tahun tersebut. Uang investor akan menghasilkan pendapatan sebesar Rp 300 Miliar.

Dari sudut pandang investor. Zero coupon bond ini merupakan sebuah investasi jangka panjang yang pengembalian investasinya (return of invesment) tidak bisa diperoleh dengan cepat. Apabila investor obliasi tersebut ingin segera menghasilkan, dan ingin dananya segera kembali, maka satu satunya jalan adalah menjual obligasi tersebut dipasar sekunder.

Harga obligasi zero coupon bond umumnya akan naik dari waktu kewaktu hingga mendekati jatuh tempo obligasi. Disinilah area keuntungan yang bisa dinikmati oleh investor. Sedangkan bagi perusahaan penerbit obligasi, walaupun nominal obligasi yang ditawarkan mencapai Rp 1 Trilliun. Perusahaan hanya akan mendapatkan dana tunai sebesar Rp 700 Miliar saja.

Itupun masih belum dipotong biaya biaya yang muncul dalam rangka penerbitan obligasi. Keleibihan bagi penerbit obligasi tanpa bunga adalah bahwa perusahaan penerbit tidak akan dibebankan bunga obligasi yang harus dibayar 3 atau 6 bulan sekali seperti obligasi pada umumnya.

Perusahaan penerbit hanya akan memikirkan bagaimana caranya ketika obligasi sudah jatuh tempo 10 tahun yang akan datang. Dan harus ada uang tunai sebesar Rp 1 Trilliun untuk melunasi pokok utang obligasi tersebut.

Semoga artikel ini bisa membantu anda. Terima kasih.
Referensi : economy.okezone.com

Pengertian Hutang Usaha: Ciri Ciri, Contoh dan Perlakuan Akuntansinya

Pengertian Hutang Usaha: Ciri Ciri, Contoh dan Perlakuan Akuntansinya

Sama dengan hutang pada umumnya. Utang usaha adalah kewajiban yang harus segera dilunasi. Sekilas nampak sederhana. Hanya sekedar hutang. Namun ternyata banyak ditemui yang salah mengartikan. Dikiranya semua hutang sama saja. Padahal jenis hutang banyak macamnya.

Diartikel ini akan dibahas: utang usaha secara mendalam. Juga ciri ciri yang membedakan dengan utang yang lain. Juga kaitannya dengan wesel. Dan tentu saja: perlakukan akuntansi dan juga contohnya.

Pengertian Hutang Usaha

Pengertian hutang usaha atau utang dagang (account payable) adalah kewajiban yang harus segera dibayarkan (lancar) dalam jangka waktu singkat yang muncul karena transaksi pembelian secara kredit. Barang atau jasa. Yang berhubungan dengan kegiatan operasional perusahaan.

Yang paling penting yang terakhir itu: berhubungan dengan kegiatan usaha pokok perusahaan. Sesuai dengan namanya"hutang usaha" atau disebut juga dengan hutang dagang. Jika ada hutang selain itu: dipastikan namanya bukan utang usaha lagi. Tapi jenis utang yang lain.

Misalnya:
  1. Perusahaan dagang: pembelian barang jadi secara kredit
  2. Perusahaan manufaktur: pembelian bahan baku dan bahan penolong secara kredit
  3. Perusahaan jasa: pembelian bahan baku operasional jasa.
Contoh hotel: pembelian sandal hotel, sabun dan alat operasional lain. Secara kredit.

Contoh lagi: perusahaan kontraktor bangunan. Yang termasuk hutang dagang bagi kontraktor adalah pembelian kredit ini: pasir, batu bata, besi, genteng, cat tembok, kayu/papan, semen dan juga bahan bangunan lainnya.

Jika kontraktor itu membeli dump truck secara kredit untuk operasional angkutan? Tidak! itu bukan utang usaha. Tapi utang jangka panjang.

Bagi kontraktor: pembelian dump truck itu adalah investasi. Diakui sebagai aktiva tetap. Nominalnya material. Dan yang penting ini: jangka waktu pembayarannya lama. Lebih dari satu tahun buku.

Idealnya, jatuh tempo utang usaha itu singkat. Tidak lebih dari satu tahun. Dan yang lebih penting lagi: dump truck tersebut tidak untuk dijual kembali. Namun untuk dipakai sendiri.

Tetapi, misalnya, yang membeli dump truck secara kredit tadi itu adalah perusahaan dealer mobil. Yang tujuannya adalah untuk dijual lagi. Yang akan dijadikan persediaan barang dagang oleh mereka. Maka itu lain soal, pembelian kredit itu adalah utang usaha. Bagi mereka.

Ciri Ciri Utang Usaha

Agar anda bisa membedakan mana utang usaha dan mana yang bukan. Ada beberapa ciri dari utang usaha. Yang membedakan dengan utang jenis lainnya. Saya menemukannya 4 ciri. Seperti ini:

1. Tidak disertai surat perjanjian formal

Utang piutang tidak disertai surat perjanjian? tidak takut ketipu?

Hutang usaha memang tidak pakai surat perjanjian tertulis. Cukup mengandalkan: rasa saling percaya. Antara penjual dan pembelinya. Biasanya, orang akan dipercaya jika sudah kenal. Maksudnya, sudah menjadi langganan tetap.

Bukti utang piutang usaha hanya mengandalkan faktur penjualan saja. Sekali lagi: tidak pakai surat tertulis.

Bagaimana jika ada surat tertulis?

Pertanyaan ini penting. Jika ternyata terdapat pernyataan tertulis. Maka tidak disebut dan tidak dicatat sebagai utang usaha. Tetapi menjadi: hutang wesel. Atau wesel bayar.

Walaupun wesel bayar dan utang usaha adalah sama sama utang lancar. Tetapi keduanya berbeda. Pencatatan dan perlakuannya berbeda. Karena sifatnya berbeda.

2. Terjadi berulang ulang

Kebanyakan, utang usaha terjadi terus menerus. Berulang ulang. Pembelian barangnya, juga krediturnya. Atau supplier yang dihutanginya. Semuanya sama dan berulang.

Mungkin, inilah alasan mengapa surat perjanjian utang piutang resmi tidak dibutuhkan. Pembelian kredit hanya bermodalkan faktur/nota penjualan saja sudah dirasa cukup.

Dengan transaksi yang berulang ulang. Kedua belah pihak akan sering ketemu. Akan sering kontak. Lalu kenal lebih dekat. Satu sama lain. Juga sama sama tahu kemampuan masing masing. Kalau sudah begitu: akhirnya saling percaya.

Contohnya? Banyak. Hampir ditemukan disetiap usaha. Dibanyak tempat.

Misalnya, perusahaan mebel sofa. Yang salah satu bahan bakunya adalah kain. Perusahaan mebel ini, umumnya, sudah punya pemasok kain sendiri. Bisa satu pemasok. Atau bisa lebih. Dan sudah langganan.

Setiap ada kebutuhan kain. perusahaan akan menghubungi pemasok langganannya dulu. Jika tidak ada, akan menghubungi pemasok langganan yang lain. Jika masih belum ada. Baru memesan kain ditempat lain. Yang bukan langganannya.

Jika memesan kain dipemasok langganan? Boleh kredit?

"Oh iya gapapa, bulan depan dibayar ya, seperti biasanya". Mungkin begitu kata pemasoknya. Kemungkinan boleh, karena sudah sering beli disana. Dan karena tahu kemampuan bayarnya.

Jika memesan kain ditempat lain yang bukan langganan? Boleh kredit?

Tentu anda sudah tahu jawabannya. Orang masih tidak kenal. Baru pertama beli. Atau jarang beli. Penjual juga tidak tahu kemampuan bayar pelanggan barunya itu. Kemungkinannya: Harus beli tunai. Tidak boleh hutang.

Kalaupun boleh hutang: harus pakai surat perjanjian resmi. Kalau sudah begitu: bukan utang usaha lagi. Tapi utang wesel.

3. Jatuh tempo yang singkat

Karena utang usaha adalah salah satu jenis utang lancar. Jatuh temponya, harusnya cepat. Maksimal tidak boleh lebih dari satu tahun buku. Begitu aturannya menurut akuntansi.

Bagaimana jika tidak singkat? Bukan hutang lancar lagi namanya. Bukan hutang usaha lagi namanya. Kelasnya sudah lain. Sudah masuk golongan hutang tidak lancar. Atau hutang jangka panjang.

Biasanya. Lama "singkat"nya itu dalam rentang waktu 10 hari. Atau 15 hari. Atau 1 Bulan. Atau 3 bulan.

Kenapa harus singkat? tentu saja karena kebijakan si pemberi kredit. Pembeli: sukur sukur diberi hutangan.

Tapi juga karena ini: barangnya akan segera digunakan lagi. Atau diproses lagi. Atau segera dijual lagi. Yang akhirnya mendapatkan uang lagi.

Artinya: uangnya muter lagi dalam waktu yang singkat.

Maka dari itu: pemasok juga memberikan tempo yang singkat juga. Selain juga: alasan kepentingan arus kas pemasok itu sendiri.

4. Ada potongan harga

Tunggu dulu. Potongan harga?

Membeli secara kredit. Alias ngutang. Kok malah dikasih diskon? Bukannya malah dikasih bunga?

Sebenarnya ini bukan ciri ciri pasti. Karena tanpa ada potongan harga sekalipun, sudah bisa disebut dengan utang lancar. Saya cantumkan hanya untuk tambahan saja. Bahwa seringkali: pemasok memberikan potongan harga kepada pembeli. Walaupun membelinya pakai hutang.

Dan tidak jarang: diskonnya tunai. Langsung dipotong harganya.

Tapi lebihh banyak lagi potongan yang bersyarat. Ada dan ketentuan berlakunya. Terutama masa kadaluarsa diskonnya.

Diskon utang usaha ini ternyata ada umurnya. Misalnya dalam faktur pembelian ada tulisan ini: 2/10, n/30.

Artinya: jatuh tempo pembayaran pembelian kredit tersebut selama 30 hari (n/30). Dan penjual memberikan diskon sebesar 2 persen dari harga jual. Tapi diskon itu diberikan apabila pembeli membayar dalam waktu tidak lebih dari 10 hari. Setelah tanggal transaksi (2/10).

Jika ternyata utang itu dibayar setelah hari ke-10. Maka diskon tidak berlaku lagi. Alias hangus. Atau tidak mendapatkan potongan harga.

Mengapa pemasok memberi diskon? tidak menambah bunga? apa tidak rugi?

Pemberian diskon tentu sudah masuk kedalam hitung hitungan pemasok. Tidak akan rugi. Alasan memberi diskon memang macam macam. Tergantung kebijakan pemasok itu sendiri.

Namun alasan yang paling masuk akal adalah pemasok ingin pembeli yang loyal. Yang membeli bahan bakunya kepada mereka semua. Secara terus menerus. Semua ini karena ada persaingan.

Satu perusahaan pasti memiliki banyak pemasok. Antar pemasok ini akan bersaing. Agar barangnya terbeli.

Pemasok sadar, pembeli akan mengambil harga yang paling murah. Maka mereka berlomba menurunkan harga. Juga memudahkan cara pembayarannya. Yaitu dengan memberikan kredit. Bahkan memberikan diskon harga juga. Tanpa bunga. Agar perusahaan itu tertarik membeli dagangannya. Tentu saja disertai dengan ketentuan berlaku. Agar mereka tidak rugi.

Perlakuan Akuntansi Hutang Usaha

Perlakuan hutang dagang sama dengan hutang jenis yang lain. Bersaldo disisi kredit.

Jika perusahaan membeli bahan baku secara kredit. Dan menerima fakur dari pemasok. Maka faktur itu ditambahkann kedalam akun hutang dagang. Dicatat sesuai dengan nominal di fakturnya. Sebesar harga belinya. Dikurangi potongan harga. Jika ada potongan tunai langsung.

Bagaimana jika ada PPN (Pajak Pertambahan Nilai) atas pembelian kredit tersebut? maka hutang dagang termasuk PPN

Jika pembelian kredit tersebut barang masih belum tersedia, alias masih dipesan. Utang usaha tidak dicatat saat pemesanan dilakukan. Utang usaha dicatat ketika barang sudah benar benar dikuasai oleh pembeli.

Dan akhirnyah utang dagang akan dihapus ketika sudah dibayarkan.

Contoh Soal Hutang Dagang

Tanggal 12 Juli 2019. CV Inti Makmur membeli 5 lemari jati senilai @ 3.000.000 secara kredit kepada CV IDA. Untuk persediaan barang dagangnya. Term pembayarannya: 2/10, n/30.

8 hari kemudian. CV Inti Makmur melunasi hutang dagang lemari tersebut.

Maka pencatatan jurnalnya akan seperti ini:



Catatan:
Pembayaran hutang dagang tidak selalu dengan uang tunai (kas) tapi bisa juga dengan wesel bayar.

Hah? wesel bayar?

Iya. Wesel bayar adalah janji tertulis untuk membayar hutang yang dimiliki.

Janji? Iya.

Hutang dibayar dengan janji tertulis (wesel). Artinya: hutang dibayar dengan hutang. Bisa juga diartikan: hutang utang usaha dikonversikan menjadi hutang wesel.

Hal ini bisa saja terjadi. Dan bahkan sudah sangat sering terjadi.

Perusahaan menerbitkan wesel karena tidak memiliki cukup uang. Untuk membayar hutang usahanya. Kali ini hutangnya harus tertulis. Resmi.

Bukan berdasarkan faktur lagi. Bukan asas: rasa saling percaya lagi.

Misalnya, dicontoh soal yang tadi. Hingga akhir jatuh tempo, CV Inti Makmur ternyata tidak memiliki uang. Dan mengeluarkan wesel bayar untuk menutupi utang dagangnya.

Pencatatan jurnalnya begini:

Dengan beralihnya hutang dagang ke hutang wesel (wesel bayar) ini. Maka sudah pasti CV Inti Makmur tidak akan mendapatkan potongan harga. Bahkan bisa dikenakan bunga oleh CV Ida.

Perlu Buku Besar

Pencatatan hutang usaha memerlukan buku besar. Buku besar ini untuk mempermudah pencatatan. Setiap pemasok punya bukunya masing masing. Dicatat secara terpisah diantara pemasok. Agar utang usaha antar pemasok tidak tercampur. Karena jumlah pemasok yang banyak.

Sekaligus memudahkan pengecekan: jatuh tempo, diskon dan juga masa aktif diskonnya. Namun sekarang sudah banyak software akuntansi untuk mengaturnya, Yang sangat mudah dan efektif.

Contohnya seperti ini:
jurnal hutang usaha

Utang usaha perlu mendapat perhatian khusus. Karena nilainya material. Dan sangat mempengaruhi operasional perusahaan. Dan juga arus kas perusahaan.

Terlebih lagi: ada banyak kasus hubungan dengan supplier menjadi rusak. Bahkan ada yang berakhir di meja hijau.

Terkadang, masalah itu muncul bukan karena niat jelek perusahaan. Bukan karena tidak ingin membayar. Tapi karena pencatatannya. Dan juga kontrolnya.